Cegah Praktek Rentenir di Kota Santri, Kowanir Solusinya?

Hanya bermodalkan photo copy KTP, emak emak terjerat jebakan rentenir | Ilustrasi/Net

Kab, Wartatasik.com – Praktek rentenir atau bank emok berbalut koperasi telah merajalela ditengah masyarakat.

Tak terkecuali di Tasikmalaya, bahkan sudah memakan korban yang rata-rata menyasar emak-emak.

Salah satu korbannya adalah ibu inisial IH yang merupakan nasabah bank emok asal Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Ia terpaksa melakukannya karena himpitan ekonomi.

Jebakan ahli riba ini sanggup membuat kalangan emak-emak tergiur lalu terlena. Pasalnya, syarat pinjaman hanya mengandalkan photo copy KTP saja.

Namun setelah masuk perangkap, ketika penagihan, korban harus mengembalikan uang pinjaman plus bunganya.

Kondisi memprihatinkan ini tentunya mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan, seperti tokoh masyarakat H Nanang Nurjamil.

Ia meminta Pemerintah dan DPRD harus segera turun tangan mengambil tindakan, terkait maraknya bank emok di Kota dan Kab Tasikmalaya yang telah meresahkan dan menelan banyak korban.

Kang Jamil usul pemangku jabatan mendirikan Kowanir | dokpri

“Bukan soal pinjam meminjamnya, tapi soal bunga pinjaman yang katanya hampir mencapai lebih 30% dari total nilai pinjaman, jelas akan membuat masyarakat peminjam akan semakin terlilit jerat hutang,” tegas pria yang akrab disapa Kang Jamil, Kamis (14/11/2019).

Menurut Kang Jamil, persoalan ini bukan lagi pinjam meminjam pada umumnya, tapi sudah prakek rentenir.

“Saya mengusulkan kepada DPRD dan Pemerintah untuk membentuk koperasi kecil disetiap RW dengan istilah nama Kowanir (Koperasi Melawan Kemiskinan dan Rentenir),” ungkapnya.

Adapun kata ia, sumber dananya bisa dianggarkan dari APBD secara bertahap dengan besaran modal disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Ya, agar masyarakat kecil tidak perlu lagi meminjam pada rentenir (bank emok) atau apapun namanya, jika terdesak kebutuhan bisa meminjam dari KOWANIR,”paparnya.

Namun Kang Jamil berpendapat kalau bisa tidak tanpa bunga sama sekali atau diatur bunganya serendah mungkin dan serahkan kepada peminjam berapa mampunya memberikan kelebihan.

“Nanti sampai setelah Kowanir syariahnya benar-benar bisa mandiri lalu bebaskan semua pinjaman dari bunga. Ayo kalau ada ‘good will’ dari semua pengambil kebijakan seharusnya pembentukan Kowanir bisa diwujudkan, secara bertahan secara stimulan,” tandasnya. Blade.

Berita Terkait