Desa Banjarangsana akan Gelar Pilkades PAW, Berikut Informasinya

Desa Banjarangsana akan Gelar Pilkades PAW, Berikut Informasinya | Wan.K

Ciamis, Wartatasik.com – Desa Banjarangsana Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW ) pada Minggu 27 Maret 2022 mendatang.

Dalam persiapan pesta demokrasi tersebut, untuk Desa Banjarangsana baru penetapan DPT (daftar pemilih tetap) dan untuk hari ini pengumuman Pendaftaran Calon, dengan jumlah DPT 202.

”’Untuk pemilihan Kepala Desa PAW yang berpedoman pada Perda dan Perbup.,” ucap ketua panitia Pilkades Kurniasih SE, Selasa (08/02/2022).

Ia menyebut, untuk ketentuan mengenai jumlah unsur masyarakat peserta musyawarah desa, ditetapkan dengan keputusan BPD diantaranya unsur Pemdes, BPD, tokoh agama, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, kelompok pengrajin dan perwakilan kelompok perempuan.

“Juga perwakilan kelompok pemuda, ketua RT ketua RW dan unsur masyarakat lainnya, berdasarkan hasil dari musyawarah dari tiap rukun warga,” ujar Kurniasih

Ia melanjutkan, untuk pengumuman waktu pendaftaran bakal calon beserta persyaratan yang harus dipenuhi tanggal 8 Febuari sampai 16 Febuari.

Sementara itu kata Kurniasih, pendaftaran bakal calon kepada panitia pemilihan, sesuai dengan ketentuan pengumuman persyaratan yang harus dipenuhi tanggal 17 Febuari sampai 25 Febuari.

“Bila pendaftar bakal calon telah mencapai minimal 2 orang dalam waktu pendaftaran pertama, panitia menutup pendaftaran bakal calon,” pungkasnya. Wan.K.

Berita Terkait