Desk Pilkada Kab.Tasik Targetkan 77 Persen Partisipasi Pemilih Dalam Pilgub

Foto. Dok. Kominfo Kab. Tasikmalaya

Kabupaten,Wartatasik.com – Partisipasi aktif dari masyarakat yang telah memiliki hak pilih sangat diperlukan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Pesta Demokrasi yang menelan banyak biaya ini hakekatnya adalah milik kita bersama yang harus pula kita sukseskan bersama.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP., saat membuka Rapat Koordinasi Desk Pilkada Tingkat Kabupaten Tasikmalaya yang diikuti oleh unsur TNI/Polri, para Camat dan Kepala Desa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Tim Penggerak PKK Desa, tokoh ulama, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Tasikmalaya, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Bojongkoneng Singaparna, Selasa (6/3/18).

Wakil Bupati berpendapat, memilih pemimpin adalah kewajiban bagi seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih. “Datanglah ke bilik suara pada saatnya nanti kita memilih, niatkan dalam hati untuk memilih calon pemimpin yang dapat membawa Jawa Barat ke arah yang lebih baik dari sekarang. Tentukan calon pemimpin kita berdasarkan hati nurani, tidak asal memilih karena kita membutuhkan pemimpin yang memberikan perubahan serta dapat menjadi solusi setiap permasalahan yang sedang dan akan dihadapi masyarakat Jawa Barat, “ujar Wakil Bupati.

Menurut Wakil Bupati, ada beberapa faktor yang menjadi pendukung terhadap suksesnya pemilihan Kepala Daerah antara lain kualitas penyelenggara Pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dituntut untuk bekerja secara netral dan professional, tingginya partisipasi pemilih yang cerdas dalam memilih, para calon kepala daerah beserta partai pengusungnya yang mampu menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada dengan menyosialisasikan visi dan misi calon kepala daerah kepada masyarakat, fungsi pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang berjalan dengan baik untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada dari segala bentuk pelanggaran, dan perlunya sinergi yang baik antara penyelenggara Pilkada dengan aparat keamanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs.H.Abdul Kodir, M.Pd., selaku Ketua Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, di Kabupaten Tasikmalaya Desk Pilkada ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 130/Kep.534-Pem/2017 tentang Desk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya memiliki tugas yaitu melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di Daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan Pilkada, dan melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada. Sasaran Desk Pilkada antara lain untuk meningkatkan Partisipasi pemilih.

“Tingkat partisipasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2015 adal;ah 60,33 % diharapkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemiliha Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 meningkat menjadi 77 %, “papar Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya. EQi/Kominfo Kab. Tasik

Berita Terkait