Diduga Rugikan Negara hingga Rp4 Miliar, LSM TRINUSA Tasik Raya Laporkan Dua OPD di Tasik

Bantu Pemerintah Bebas Korupsi, LSM TRINUSA Tasik Raya Laporkan Dua OPD di Pemkab Tasik | dokpri

Kabupaten, Wartatasik.com – LSM TRINUSA (Triga Nusantara) Indonesia menduga adanya indikasi kerugian keuangan negara pada 20 paket kegiatan di dua OPD Kabupaten Tasikmalaya senilai 4 milyar lebih.

Ketua DPC LSM TRINUSA Indonesia Tasik Raya, Dede Sukmajaya menjelaskan sebagai sosial kontrol LSM TRINUSA Cabang Tasik Raya, kemarin hari Kamis 26 Oktober 2023 telah melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan tersebut.

Dirinya juga menambahkan bahwa hal itu didasarkan melalui kajian dari data yang dimilikinya, hasil investigasi lapangan dan diperkuat laporan hasil pemeriksaan BPK RI Cabang Jawa Barat.

“Pada akhirnya, saya menyampaikan laporan pengaduan dengan dikedepankan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Dede Sukmajaya menyebutkan bahwa dari 20 paket itu, kerugian negara diperkirakan mencapai 4 milyar rupiah lebih.

“Terlepas apakah sudah ada yang dikembalikan kepada kas daerah atau belum. Yang jelas bahwa, pengembalian uang kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dalam rangka ikut serta membantu pemerintah dalam penegakan hukum terhadap dugaan korupsi, Dede Sukmajaya berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat. MF

Berita Terkait