Dilaporkan Hilang, Skenario Istri di Salopa Tasik Terbongkar Polisi: Motif ingin Cerai

Dilaporkan Hilang, Skenario Istri di Salopa Tasik Terbongkar Polisi: Motif ingin Cerai | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com Motif di balik hilangnya seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Tasikmalaya akhirnya terkuak terang benderang. TT (38), warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Salopa, yang sempat dilaporkan hilang sejak pekan lalu, rupanya sengaja merekayasa keberadaannya demi bisa bercerai dari sang suami, Deni (40).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengonfirmasi bahwa narasi penjebakan diri menjadi pemandu lagu (PL) di Bekasi hanyalah alibi buatan korban akibat konflik rumah tangga yang berlarut-larut.

“Dari hasil pemeriksaan, cerita soal bakal dipekerjakan sebagai pemandu lagu (freelance) di Bekasi itu murni rekayasa. Motif utamanya, korban ingin pisah atau cerai dengan suaminya karena sering terjadi perselisihan,” ungkap AKP Heru, Kamis (27/8/2026).

Awalnya, TT pamit dari rumah pada Kamis (20/8/2026) siang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam berpelat nomor Z 2571 SA. Kepada suaminya, ia mengaku hendak berkunjung ke rumah kerabat dengan hanya membawa satu ponsel.

Tiga hari berselang, TT menghubungi sang suami dan mengaku berada di Bekasi, sembari mengklaim hendak dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan dilarang pulang. Merasa panik dan khawatir, Deni lantas membuat laporan resmi orang hilang ke Polsek Salopa pada Senin (24/8/2026) malam.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menegaskan, usai menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polsek Salopa bersama Unit PPA Polres Tasikmalaya langsung bergerak cepat melakukan penelusuran.

Meski sempat menyisir kawasan Bekasi hingga Jakarta Timur tanpa hasil, titik terang akhirnya muncul pada Rabu (26/8/2026). Lewat pelacakan notifikasi log-in akun Facebook pada ponsel korban yang tertinggal di rumah, lokasi TT terdeteksi di kawasan Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Cimanggu Polres Sumedang dan mengecek rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan TT melalui pendekatan persuasif.

“Hanya dalam kurun waktu 2×24 jam setelah laporan resmi kami terima, tim berhasil menemukan lokasi korban di Sumedang dan membawanya pulang dengan selamat,” tegas AKBP Ade.

Sebelum diserahkan kembali kepada keluarga, TT sempat menjalani pemeriksaan medis oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya dalam keadaan sehat.

Atas respon cepat tersebut, Deni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Tasikmalaya.

“Terima kasih Pak Kapolres, Kasat Reskrim, Pak Kanit PPA dan semua jajarannya yang telah bersusah payah mencari keberadaan istri saya. Kini kami bisa bertemu kembali,” pungkas Deni. Ndhie

Berita Terkait