Dirazia Satpol-PP, Pemilik Kedai Kopi di Cipasung Ngamuk

Dirazia Satpol-PP, Pemilik Kedai Kopi di Cipasung Ngamuk | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Beredar dan viral di media sosial, Naza Fitri seorang ibu pemilik kedai kopi di Cipasung kab Tasikmalaya ngamuk.

Kejadian tersebut lantaran si ibu tidak terima dibentak petugas karena melanggar aturan PPKM Darurat, Rabu (07/07/2021) malam.

Alhasil, video yang beredar tersebut menjadi buah bibir kaum netizen dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Naza Fitri dengan berani melawan petugas Satpol PP Tasikmalaya yang tengah menegakan aturan PPKM Darurat itu.

Berdasarkan pengamatan dari video, si Ibu pemilik caffe nampak ngamuk saat sedang berdiskusi, karena terpancing emosi oleh salah satu petugas satpol PP yang berbicara dengan nada tinggi.

“Kalau bapak teriak kita juga bisa teriak pak, semuanya berdiri kita dialog disana,” ujar si Ibu dalam video.

“Saya menentang aturan PPKM ini, karena tidak berprikemanusian dan tidak berkerakyatan, saya menolak untuk tutup, saya sebagai pedagang kopi, petani kopi, tukang cimol, nasi goreng, tukang seblak menolak aturan ini,” tegasnya.

Si Ibu pun mengaku akan melawan petugas dan tidak akan menaati aturan PPKM Darurat di Tasikmalaya ini.

“Kalau mereka tidak bisa melawan, kami yang akan melawan. Kami tidak akan menutup, karena kami tidak sedang mencuri. Kami sedang berusaha untuk sesuap nasi, hidup rakyat,” teriak si Ibu.

Petugas Satpol PP pun hanya melihat dan mengangguk-ngangguk kepala sambil mendengarkan apa yang pemilik caffe sampaikan.

Naza Fitri mengaku kesal lantaran adanya upaya intimidasi dari salah satu petugas Satpol PP kabupaten Tasikmalaya. Ia mengatakan, awalnya selepas Magrib, beberapa pelanggan berdatangan dan memesan kopi. Namun, tidak lama kemudian berdatangan rombongan petugas Satpol PP dan memberikan imbauan caffe harus tutup.

Naza Fitri mengaku sempat duduk bersama dan berdialog, tapi ketika sedang menyampaikan argumen, tiba tiba ada salah satu dari petugas memotong pembicaraan dengan nada tinggi.

“Dari sana saya jadi terpancing untuk bernada tinggi juga,” ucapnya.

Atas kejadian ini, pemilik Caffe meminta untuk mengkaji ulang aturan PPKM Darurat di Tasikmalaya. Pihaknya meminta Bupati Tasikmalaya, mengevaluasi arogansi petugas dalam melakukan penertiban.

“Sehingga masyarakat tidak merasa terintimidasi seperti yang saya rasakan,” ungkap Naza.

Selain itu, pihaknya meminta Pemkab dan ketua DPRD kab Tasikmalaya untuk mengkaji kembali aturan jam operasional usaha.

“Supaya ada keadilan juga bagi pelaku usaha yang mulai bukanya malam hari seperti Kedai Kopi, Nasi Goreng dan lainnya,” pungkasnya. Ndhie.

Berita Terkait