Dishub Jabar tak Tanggap, Lampu Apil Simpang Empat SPBU Cihaurbeuti Mati

Lampu apil yang mati di persimpangan empat SPBU Cihaurbeuti sudah lama tak berfungsi | Wan.K

Ciamis, Wartatasik.com – Jalur jalan simpang empat SPBU Cihaurbeuti Kabupatem Ciamis selama ini di anggap sebagai rawan kecelakaan.

Pasalnya, kendaraan roda dua dan empat kerap terjadi insiden lakalantas, walaupun tidak mengakibatkan fatal karena lampu apil tidak berfungsi hampir lebih setengah tahun.

Kepala Pengelola Terminal Pamokolan Wahyu Wardoyo mengungkapkan, selama ini pihaknya bukan tidak berupaya ke pihak Dishub Kabupaten Ciamis, namun yang jadi kendala keberadaan lampu apil adalah kewenangan Dishub Provinsi Jawa Barat.

“Dari Dishub Kabupaten Ciamis sudah melaporkan ke Dishub Provinsi Jawa Barat, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan tentang masalah tidak berfungsinya lampu apil,” terangnya Selasa (02/06/2020).

Pihaknya lanjut Wahyu, sebenarnya sudah menjadi beban moral karena keberada lampu apil tersebut berdekatan dengan wilayah kerjanya.

Bahkan tambahnya, banyak yang bertanya diantara pihak muspika setempat sampai kepada lapisan masyarakat termasuk kepada ormas dan media.

“Kami hanya menjawab itu bukan kewenangan kabupaten akan tetapi itu kewenangan dishub provinsi,” tuturnya.

Ia berharap dengan lansirnya berita yang kedua kali ini pemerintahan terkait peka dan cepat menyelesaikan permasalahan untuk segera menyalakan lampu apil yang berada di simpang empat SPBU Cihaurbeuti. Wan.K

Berita Terkait