Hadiri Giat Pengembangan Perumahan dan Pemukiman, Sekda Paparkan Permen PU

Hadiri Giat Pengembangan Perumahan dan Pemukiman, Sekda Paparkan Permen PU | kominfo

Kota, Wartatasik.com – Bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tasikmalaya Sekda Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan menghadiri kegiatan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Tasikmalaya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Balai Kepala Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya, dan Anggota Pokja PKP Kota Tasikmalaya, Selasa (19/07/2022).

Sekda menjelaskan peraturan menteri pekerjaan umum dan penataan ruang nomor 12 tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Bahwa kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman merupakan wadah sinergi dan koordinasi program dinas perumahan dan kawasan permukiman dengan dinas terkait,” tandas Sekda.

Adapun, perwujudan pembentukan forum PKP diawali dengan sosialisasi dengan tugas yang dilakukan forum PKP yaitu :

1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

2. Membahas dan merumuskan pemikiran arah pengembangan penyelenggaraan PKP.

3. Meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat.

4. Memberikan masukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.

5. Melakukan peran arbitrasi adan mediasi di bidang penyelenggaraan PKP.

Selain itu, dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat memahami pentingnya forum PKP dalam pembangunan perumahan dan permukiman di Kota Tasikmalaya. Redi

Berita Terkait