Hendak Dengar Pendapat dengan Polres Tasik, DPC GMNI Kab. Tasikmalaya harus ‘Gigit Jari’

Hendak Dengar Pendapat dengan Polres Tasik, DPC GMNI Kab. Tasikmalaya harus ‘Gigit Jari’ | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tasikmalaya datangi Polres Tasikmalaya untuk melakukan Audiensi (Dengar Pendapat).

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tasikmalaya, Anggi Hidayat menyebutkan bahwa pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2026 pihaknya telah memberikan surat permohonan audiensi kepada Polres Tasikmalaya untuk melakukan audiensi pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2026 kemarin.

“Namun pada pelaksanaannya kami tidak diterima dengan baik oleh jajaran Polres Tasikmalaya. Padahal kita datang ke Polres itu untuk membahas beberapa permasalahan yang menurut pandangan kami sangat penting untuk di sikapi langsung oleh Kapolres Tasikmalaya. Namun Kapolres Tasikmalaya pada saat itu enggan untuk menemui kami,” tuturnya.

Lanjut Anggi, tujuannya ke Polres untuk menanyakan kasus yang sudah di tangani dan sedang di tangani terutama yang sedang di advokasi oleh DPC GMNI Kabupaten Tasikmalaya beberapanya terkait kasus pembunuhan dan tambang ilegal.

Tak hanya itu, DPC GMNI Kabupaten Tasikmalaya juga akan memepertanyakan terkait pelayanan SIM di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada saat Audiensi tersebut.

“Terkait pelayanan SIM di Kabupaten Tasikmalaya juga kita pertanyakan karena banyak laporan ke kami terkait dengan dugaan masih banyaknya SOP yang tidak dilakukan oleh petugas serta masih banyaknya calo dan pungli pada saat akan membuat SIM,” tegasnya.

Dua poin ini, lanjutnya, menjadi inti pemabahasan dari kami, DPC GMNI merasa kecewa kepada Kapolres Tasikmalaya karena tidak mau menemui kami dan tidak ada yang mewakilinya serta terkesan tertutup.

“Selanjutnya kami akan kembali mengajukan permohonan Audiensi lagi kepada Polres Tasikmalaya,” pungkasnya.

Berita Terkait