
Tasikmalaya, Wartatasik.com – Publik Kota Tasikmalaya kini tengah dihadapkan pada sebuah ironi besar terkait penegakan supremasi hukum di level lokal. Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT), Riswara Nugroho, melontarkan kritik keras terkait beroperasinya puluhan dapur program pemerintah yang diduga kuat menabrak regulasi.
Riswara mengungkapkan bahwa sebanyak 99 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah beroperasi selama berbulan-bulan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, hal ini merupakan bentuk nyata dari ketiadaan kepastian hukum dalam pelaksanaan program negara.
“Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil? Ketika masyarakat membangun tanpa izin, mereka langsung ditindak. Namun, ketika program pemerintah berjalan tanpa legalitas, justru terjadi pembiaran,” tegas Riswara dalam keterangan persnya.
Ia menilai fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa, melainkan indikasi adanya pembiaran sistematis yang mencoreng praktik negara hukum.
Lebih jauh, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya mencium sejumlah aroma tidak sedap di balik operasional dapur-dapur tersebut. Riswara membedah beberapa poin indikasi yang menurutnya perlu segera diungkap ke publik:
- Ketidakkooperatifan Institusi Teknis: Proses perizinan diduga terhambat bukan karena kerumitan prosedur, melainkan adanya institusi teknis yang tidak kooperatif.
- Dugaan Intervensi Non-Sipil: Muncul dugaan bahwa dapur-dapur tertentu “diamankan” oleh kekuatan tertentu di luar mekanisme sipil formal.
-
Ketidakterbukaan Aliran Dana: Adanya isu aliran “persentase” yang tidak transparan dalam pengelolaan program tersebut.
“Jika indikasi ini benar, maka persoalan ini bukan lagi soal dapur atau urusan perut semata, melainkan indikasi rusaknya tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik di Kota Tasikmalaya,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Riswara memberikan peringatan serius kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Ia menegaskan bahwa program yang memiliki tujuan mulia tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
“Negara tidak boleh memberikan contoh buruk dalam penegakan aturan. Ketika negara sendiri mengabaikan hukum, maka yang runtuh bukan hanya regulasi, melainkan kepercayaan publik,” pungkasnya. Red
#WartaTasik, #AliansiMahasiswaTasikmalaya, #RiswaraNugroho, #MakanBergiziGratis, #HukumTasikmalaya, #AnomaliHukum, #KorupsiTasik, #MahasiswaBergerak, #PemkotTasikmalaya,
