Ingkar Janji, Warga Karikil ‘Segel’ Aktivitas Pembangunan Gedung KCD XII Jabar

Ingkar Janji, Warga Karikil ‘Segel’ Aktivitas Pembangunan Gedung KCD XII Jabar | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Dianggap telah mengingkari janji, warga masyarakat Karikil melakukan penyegelan dengan menutup sementara aktivitas pembanguanan kantor KCD wilayah XII.

Koordinator Lapangan Ustad Ucu mengatakan bahwa ini bukan aksi tetapi reaksi warga karena sudah beberapa tahapan bertemu dengan pihak terkait, baik KCD ataupun dinas terkait lainnya.

Ucu menambahkan bahwa pembanguanan gedung KCD XII ini tak sesuai dengan UU No 68 tahun 1999 tentang Tata Cara penyelenggaraan negara.

“Ada juga PP No 45 tahun 2017 tentang pertisipasi/peran serta warga masyarakat dalam penyelenggaraan pemerimtah daerah,” ucapnya, Rabu (28/09/2022).

PIhaknya berargumen bahwa tidak adanya sosialisasi dari pihak KCD terhadap warga Karikil tentang keterbukaan publik, “Dan kami mengingatkan supaya mereka menegakkan dan melaksanakan amanah UU tersebut,” tegasnya.

“Kami sebagai warga Karikil bukan berarti ingin dilibatkan kerja tetapi sebagai sosial kontrol karena ini anggarannya besar menurut pagu anggarannya sebesear 6 M lebih jangan sampai anggaran ini disalahgunakan,” jelasnya,

Katanya, Kepala KCD menjanjiikan memenuhi empat tuntutan yang diberikan oleh warga masyarakat Karikil, pada pertemuan sebelumnya dan kepala KCD berjanji akan membereskan hari Selasa kemarin tetapi sampai saat ini tidak ada hitam di atas putih pun.

Berita terkait:

Papan Proyek tidak Jelas, Pembangunan Gedung KCD XII Karikil Kembali Disoal Warga

Sementara, Kasubag TU KCD Dadan Rahmayana mengatakan sebagai fasilitas keluhan dari warga karena KCD fungsinya adalah pendelegasian, “Jadi untuk segala laporan harus koordinasi dengan pemerintah provinsi,” kata Dadan.

Rencana Pembanguanan KCD ini, tambah Dadan, sebetulnya di mulai tahun kemarin bahwa pemilihan kantor KCD di daerah Karikil sudah mulai tahapan-tahapan yang memang secara prosedural sudah dilalui, baik administratif maupun secara regulasi kemasyarakatan,

Di tempat yang sama Ketua LPM Kelurahan Karikil Warman Efendi SE mengatakan bahwa hasil mediasi besok pihak KCD dan pengembangnya akan melakukan mediasi hitam diatas putih serta sebelum ada MOU tidak akan ada kegiatan pembangunan lagi.

“Jika memang ingkar janji lagi pembangunan KCD di stop dulu tidak boleh ada aktivitas pembangunan sehingga semuanya berjalan lancar dan kondusif,” tutupnya. Suslia

Berita Terkait