Kang AW: DPRD Harap Surat Keputusan Pengangkatan Walkot Dipercepat

Kang AW: DPRD Harap Surat Keputusan Pengangkatan Walkot Dipercepat | Ist

Kota, Wartatasik.com – Melalui rapat paripurna, Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya sudah menandatangani Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Walikota Tasikmalaya menjadi Walinakota Sisa Masa Jabatan 2017-2022, Selasa (10/08/2021).

Pasca paripurna ini, diharapkan yang akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Surat Keputusan Pelantikan akan secepatnya diterima.

Wakil Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya H Agus Wahyudin berharap, Surat Keputusan Pengangkatan bisa dipercepat, karena keinginan masyarakat begitu kuat.

“Walupun mendahului, saya ucapkan selamat kepada H Muhammad Yusuf untuk menjadi WalibKota Tasikmalaya,” ungkap politisi partai berlambang Ka’bah ini.

Kang AW sapaan akrabnya menyebut, expektasi masyarakat jangan disia-siakan olehvWali Kota, sebab ada persoalan yang agak berat kaitan dengan perkembangan covid 19, yang berimplikasi kepada persolan dasar masyarakat yang harus segera direspon.

“Pengawalannya jemput bola, tentu dengan kesibukan Kementerian harus diingatkan dengan bahasa administrasi, kita siap support karena expektasi masyarakat begitu tinggi,” pungkas Kang AW. Asron.

Berita Terkait