Kehadiran Program JKN-KIS Ringankan Beban Keluarga Zuliani

Kehadiran Program JKN-KIS Ringankan Beban Keluarga Zuliani | Ist

Tasikmalaya, Wartatasik.com – Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia. Selain itu, kewajiban negara untuk memberikan perlidungan dan pelayanan kesehatan serta jaminan sosial diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Bentuk upaya Negara dalam memberikan pelayanan kesehatan yaitu dengan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Zuliani Arizki Makki (21) merupakan seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kota Tasikmalaya yang terdaftar sebagai tanggungan anak dari peserta Program JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Zuliani yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2017 itu mengungkapkan semenjak menjadi peserta JKN-KIS, sangat mempermudah keluarganya saat melakukan pengobatan.

“Semenjak keluarga saya mengikuti sebagai peserta JKN-KIS ini, alhamdulillah bisa mempermudah kami saat melakukan pengobatan. Jika kita mengikuti prosedurnya semua pasti akan berjalan dengan sangat lancar,” ungkap Zuliani yang ditemui di kediamannya.

Mengikuti kepesertaan JKN-KIS dengan membayar iuran yang stabil setiap bulannya meringankan keluarga Zuliani, terutama sang ibu sebagai penderita penyakit diabetes dan hipertensi yang mengharuskan untuk kontrol ke rumah sakit setiap tiga bulan sekali dan mengkonsumsi obat rutin setiap bulannya. Sebelumnya jika sebagai peserta umum Zuliani harus mengeluarkan 500 (lima ratus) ribu rupiah bahkan lebih untuk sekali kontrol.

“Biasanya sih 500 ribu dapetlah kalo langsung ke klinik dokter dalam, apalagi kalo ibu kolesterol darahnya tinggi bisa lebih dari itu,” tambahnya.

Di akhir pembicaraan Zuliani menuturkan harapannya agar setiap orang yang belum terdaftar bisa segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS karena banyak sekali manfaat yang didapatkan dari program ini.

“Penerepan prinsip gotong royong yang sesuai dengan budaya Indonesia pun diterapkan dalam program ini, dimana peserta JKN-KIS saling tolong menolong. Peserta yang sehat memberikan kontribusi kepada peserta lain yang sedang sakit. Artinya, disini iuran peserta yang sehat akan menolong peserta lain yang sakit,” tutup Zuliani. Jamkesnews | Redaksi

Berita Terkait