
Depok, Wartatasik.com – Dilansir Beritasatu.com, Seorang pria diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Raya Kalimulya, Cilodong, Kota Depok. Aksi nekat itu gagal setelah pemilik ruko memergoki pelaku dan langsung menggembok gerbang dari luar.
Peristiwa ini terjadi di kawasan padat aktivitas di Cilodong, Kota Depok, dan sempat menjadi perhatian warga sekitar karena detik-detik pelaku terkunci di dalam ruko terekam warga.
Pelaku diketahui sebelumnya pernah menyewa ruko tersebut selama kurang lebih dua tahun. Namun, saat masa sewa berakhir, ia diduga membawa kabur sejumlah barang milik korban.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan korban dan pelaku memang saling mengenal. “Pelaku sebelumnya pernah menyewa ruko milik korban selama kurang lebih dua tahun,” ujar Made Budi, Sabtu (28/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga pernah menggasak sejumlah barang yang berada di dalam ruko saat masa sewanya berakhir. Barang yang dilaporkan hilang, antara lain dua unit AC, rantai gerbang, hingga wastafel.
Kedatangan pelaku kembali ke lokasi memicu kecurigaan korban. Saat melihat gelagat mencurigakan, korban bertindak cepat dengan menggembok pintu gerbang ruko dari luar sehingga pelaku tidak dapat melarikan diri.
Setelah diamankan korban, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Sukmajaya.
Polisi masih mendalami motif pelaku kembali mendatangi ruko tersebut serta menghitung kemungkinan adanya kerugian tambahan yang dialami korban. Kasus dugaan pencurian di Depok ini kini dalam penanganan aparat, sedangkan warga sekitar berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Red
