Kerusakan Bangunan Kerap Diabaikan, Kini Hasil Bantuan Rehab SD Dipasang Prasasti

Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, H Opan Sopian S.Pd M.Pd | Redi

Kab, Wartatasik.com – Pemeliharaan bangunan maupun sarana prasarana kerap diabaikan, sehingga berakibat pada banyaknya laporan kondisi sekolah yang mengalami kerusakan berat.

Lantaran itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kab Tasikmalaya melalui Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) menggagas perlu adanya prasasti ketika berlangsung pembangunan rehabilitasi ke tiap sekolah.

Hal itu dikatakan Kabid Dikdas H Opan Sopian S.Pd M.Pd saat disambangi Wartatasik.com diruang kerjanya, Jumat (09/08/2019).

Menurut Opan, prasasti tersebut sebagai motivasi Kepala Sekolah agar melakukan pengawasan secara intens terhadap Sapras sehingga ketika terjadi kerusakan akan diperbaiki sedini mungkin.

Pasalnya terang ia, jika tak memakai prasasti, pihak sekolah akan mengabaikan potensi kerusakan karena berfikir nantinya akan mendapat bantuan rehabilitasi lagi dari Pemerintah.

“Contohnya hal yang kecil terutama bagian atap. Ketika genteng bocor lalu dibiarkan dan air masuk ke usuk (kasau) lalu rapuh setelah itu air masuk ke plafon dan akhirnya ambruk,” tuturnya.

Untuk itu Lanjut Opan, kini pihak sekolah harus lebih hati hati dengan hasil pembangunan, sebab kualitasnya akan menjadi sorotan publik dengan hadirnya prasasti rehabilitasi. Seperti halnya baja ringan yang bergaransi 10 tahun, jika sudah rusak sebelum waktunya, pihak sekolah bisa komplain ke penyedia barang karena itu menjadi akuntabilitas publik.

“Meski hanya sebuah prasasti, tapi pengaruhnya besar sekali. Ya, minimal pihak sekolah bisa menyelamatkan umur garansi barang agar sigap memelihara bangunan sehingga tak menghamburkan uang negara,” ungkapnya.

Tahun ini lanjutnya, ada 326 Ruang Kelas Belajar (RKB) yang mendapat bantuan rehabilitasi dari total 147 SD se-Kab Tasikmalaya dengan anggaran Rp 36,8 Miliar yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Silakan masyarakat, LSM dan Insan Media untuk ikut mengawasi sebagai bentuk kontrol sosial,” pungkasnya. Redi.

Berita Terkait