Lima Tahun Hidup Diatap Rumah, ODGJ Asal Kp Panembong Rajapolah Berhasil Dievakuasi

Sudah lima tahun penderita ODGJ ini hidup diatap rumah | Wan.K

Kab, Wartatasik.com – Babinsa Desa Manggungjaya Kec Rajapolah Koramil 1205/Rajapolah Kopka Dede Rudiana menangani warga yang menderita gangguan jiwa dengan cara dieksekusi lantaran sudah lima tahun hidup di atap rumahnya.

Babinsa Desa Manggungjaya Kopka Dede Rudiana mengatakan, sebelum dieksekusi, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Ahmad Fauzi asal Kp Panembong RT 002 Rw 006 Desa Manggungjaya Kec Rajapolah ini sempat dilakukan mediasi.

Namun lanjutnya, metode penanganan tersebut tidak berhasil, karena yang bersangkutan ngumpet di atap rumah lalu turun ke ruangan wc. Bahkan mediasi oleh tim dokter pun tidak berhasil, lalu terpaksa akhirna babinsa mendobrak pintu wc.

“Akhirnya bisa kami diamankan lalu diberikan suntikan obat penenang oleh tim dokter,” ungkapnya, Selasa (11/02/2020).

Dijelaskan Kopka Dede, eksekusi penanganan ODGJ dilaksanakan atas dasar laporan keluarga bersangkutan yang memohon bantuan dari Pemerintahan Desa, dinas kesehatan agar bisa merekomendasikan perawatan keluarganya.

“Sehubungan keluarga tersebut dari kalangan tidak mampu sesuai surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa Manggungjaya Nomor 460/69/Ds/2020,” ucapnya.

Lanjutnya, penanganan ODGJ ini sudah dua kali dilakukan, karena sebelumnya kakak kandung yang bersangkutan atas nama Opi Sopiah sudah duluan di evakuasi Ke RSJ Bandung atas rekomendasi anggota dewan dari PBB dan sudah dinyatakan normal atau sembuh.

“Pasien langsung dibawa menggunakan ambukans RSJ menuju Cisarua Bandung,” tandasnya.

Nampak hadir dalam eksekusi ODGJ tersebut tiga orang tim dokter dari RSJ Provinsi Jabar Cisarua Bandung, tim dari Puskesmas RJP, Bhabinkamtibmas, Kasi Tramtib Kec Rajapola, Kepala Desa Manggungjaya beserta perangkatnya, TKSK Dinas Sosial Kab Tasikmalaya dan warga sekitar. Wan.K

Berita Terkait