Mobil Pick Up-nya Kembali, Neni Warga Linggasirna Menangis Bahagia di Mapolres Tasik

Mobil Pick Up-nya Kembali, Neni Warga Linggasirna Menangis Bahagia di Mapolres Tasik | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Neni seorang warga Linggasirna, Sariwangi tak kuasa menahan tangis bahagia di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis siang (17/11/2022).

Bukan tanpa alasan, Neni menangis karena kendaraan pick up miliknya yang hilang tiga bulan lalu ditemukan polisi.

Dia sudah tidak berharap kendaraannya kembali. Pasalnya, pelaku lihai mencuri kendaraan dari dalam garasi yang terkunci gembok.

“Alhamdulillah bapak Polisi haturnuhun. Saya gak nyangka kendaraan saya kembali. Nuhun pisan pak,” kata Neni di Mapolres Tasikmalaya.

Dalam rilisnya, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto mengatakan Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap pencurian spesialis kendaraan pick up. Dua orang anggota maling masing inisial D dan R warga Jahiang Tasikmalaya dan Padaherang Pangandaran.

Ditambahkannya, sebanyak tujuh kendaraan bak terbuka milik warga Tasikmalaya, Ciamis, Garut dan Sumedang telah diamankan petugas.

“Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kasus pencurian spesialis kendaraan pick up. tiga orang ada di kami dan dua berada di Polres Lain satu,” katanya.

Diceritakannya lagi, berawal dari korban terkait pencurian kendaraan roda empat Jenis pick up yang terjadi Linggasari, Sariwangi, Jumat 16 September 2022 lalu sekira pukul 05.00 WIB.

Modus pelaku lanjutnya, dengan cara merusak kunci kendaraan gunakan obeng modifikasi. Usai pintu terbuka, pelaku menyalakan kendaraan dengan menyambung kabel stop kontak.

“Jadi modusnya pelaku ini rusak kunci gunakan obeng khusus, kemudian dia dorong kendaraan jauhi rumah korban baru nyalakan dengan sambung kabel stop kontak,” tambah Suhardi.

Diterangkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, polisi menyita bak terbuka sebanyak tujuh buah, kunci kontak, obeng dan Surat Tanda Kendaraan. “Pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun,” ujarnya.

Kepolisian langsung mengembalikan pick up yang dicuri pada pemiliknya dengan syarat membawa kelengkapan administrasi kendaraan.

“Hari ini dua kendaraan yang dicuri sudah kembali ketangan pemiliknya. Kami serahkan langsung,” tandasnya. Ndhie

Berita Terkait