Pemdes Medanglayang Gelar Seminar Program PTSL Tahun 2022

Pemdes Medanglayang Gelar Seminar Program PTSL Tahun 2022 | Wan.K

Ciamis, Wartatasik.com – Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis gelar penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, Kamis (10/02/2022).

Dalam sambutanya Plt Kepala Desa Medanglayang Dadan Rachmat Hidayat mengungkapkan, bahwa ini salah satu program pemerintah yang dilaksanakan secara gratis.

Walaupun program PTS tersebut ada biaya sebesar Rp 150 ribu, itu sudah menjadi kesepakatan SKB Tiga Menteri yang penggunaannya untuk pengadministrasian.

“Program PTSL ini bertujuan meringankan beban masyarakat serta untuk meningkatkan kualitas tanah tersebut,” ucap Dadan.

Sementara itu, Asep Khalid Fajari S.IP Camat Panumbangan dalam sambutannya mengatakan, masyarakat harus bersyukur dengan adanya program ini, karena prosesnya sangat mudah dan tidak mengeluarkan biaya besar.

“Karena program PTSL ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tanah dan membantu masyarakat dalam perekonomian serta mengimbau bahwa program ini jangan sampai dikaitkan dengan acara pemilihan kepala desa,” ucap Camat.

Ditempat sama, perwakilan BPN Ciamis  Undang Gandana juga sebagai ketua tim PTSL wilayah Kecamatan Panumbangan menyebut, penyuluhan ini sudah dua kali dilaksanakan sosialisasi.

“Alhamdulliah juga untuk sosialisasi ini dihadiri langsung oleh pejabat termasuk pimpinan kami kepala kantor BPN Ciamis,” ucap Undang.

Ia berharap, program ini berjalan aman juga target tercapai sesuai dengan kuota 2000, khususnya di Desa Medanglayang. Pihaknya juga berharap untuk penyerahan sertifikat bisa lebih awal dari target tahun anggaran.

“Untuk progres dalam program ini keseluruhanya tujuh desa, yang satu beda kecamatan, khususnya di kecamatan Panumbangan untuk yang dikelola oleh tim enam diantaranya  Desa Medanglayang, Jayagiri, Banjarangsana, Golat, Payungagung dan Sindangbarang,” jelasnya.

“Dan satu desa di wilayah Kecamatan Rancah masih oleh tim enam yaitu Desa Kawunglarang,” tutup Undang.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Kepala BPN kabupaten Ciamis, Kasi Intel Kejari kabupaten Ciamis, Muspika Panumbangan, Koramil, Polsek dan warga setempat. Wan.K

Berita Terkait