Pepmatas Sodorkan 4 Poin Nota Kesepakatan di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya

Pepmatas sebut PKL Cihideung seolah haram untuk disentuh | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Persatuan Pedagang Masyarakat Tasikmalaya (Pepmatas) untuk kelima kalinya melakukan audensi di gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Kedatangannya itu guna mempertanyakan mengenai penataan para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di seputaran alun-alun, tamkot, sepanjang hz, reboan bahkan jalan Cihideung.

Audensi yang berlangsung di ruang paripurna ini diterima oleh komisi I, II ,III yang dipimpin langsung ketua komisi II Andi Warsandi, ketua komisi III Bagas dan turut hadir Anang Safaat, Rizal, Cahyo, Isak Farid, Murjani serta dinas terkait.

Pepmatas melakukan audensi lagi karena selama kurun waktu berjalan, seolah pemerintah tidak ada realisasi sama sekali bahkan cenderung tidak adil dalam mengeluarkan kebijakan atau regulasi antara PKL di alun-alun, tamkot, sepanjang jl. Hz, dibanding para PKL di jl. Cihideung yang seolah haram untuk disentuh.

Pembina Pepmatas Nanang Nurjamil mengatakan, para PKL yang tersebar disekitaran alun-alun, batu andesit, mainan dan reboan dilarang untuk berjualan.

Kononnya kata ia, batu andesit itu tidak boleh dilintasi kendaraan, tetapi nyatanya sekarang dipakai lalulintas kendaraan, sehingga timbul terjadi kerusakan.

“Padahal dengan adanya batu andesit bisa dipakai para pedagang dan tempat rekreasi atau mianan keluarga karena masyarakat butuh akan tempat hiburan, ” ucap Nanang.

Pepmatas lanjutnya, ingin agar pemerintah kota bisa menata gedung ex pemkab menjadi pusat belanjanya tanah abang Tasikmalaya, dan juga gedung pendopo alun-alun dijadikan sebuah musium.

“Bukan tanpa alasan, karena masyarakat Tasikmalaya tidak tau sejarahnya Tasikmalaya dan harus kemana mencari taunya,” paparnya.

Nanang juga menyodorkan nota kesepakatan yang terdapat empat poin yang ditandatangani oleh komisi I, II, III dan dinas terkait.

Adapun isinya yang termaktub diantaranya sepakat untuk merealisasikan pakulima yang lokasi jl Cieunteung dan HZ Mustofa, sepakat merealisasikan pasar reboan dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan koordinasi dengan gugus tugas Covid 19.

Selanjutnya, sepakat merealisasikan pasar raya Sukapura untuk memberi ruang yang nyaman dan pengembangan bagi peran para UKM dan ekonomi kreatif di Tasikmalaya dan sepakat membuat jalan-jalan PKL lainnya sesuai rencana tataruang yang telah ditetapkan.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, jika tidak bisa direalisasikan, maka kami akan melakukan aksi ke jalan dengan para anggota pepmatas yang berjumlah sekitar 800-1000 pedagang, karena ini sudah menjadi rencana dan agenda kami,” pungkas Nanang. Suslia

Berita Terkait