Polemik Undangan Pembentukan Forum di Desa Sukaratu, Ini Kronologinya

Dari kiri, Ketua BPD dan Kepala Desa Sukaratu | Wan.K

Kab, Wartatasik.com – Undangan pembahasan Pembentukan Forum Silaturahmi Peduli (FSP) Desa Sukaratu berujung polemik, pasalnya ketika musyawarah puluhan warga Sukaratu Selasa lalu (03/09/2019) di GOR Desa Sukaratu tak sesuai isi undangan.

Kepala Desa Sukaratu Dede Halim menuturkan, dirinya tak tau ada pembahasan bahkan tak mendapat undangan.

Namun terang ia, berdasarkan staff nya yang hadir dalam musyawarah menyebut pembahasan bukan terkait pembentukan FSP Desa Sukaratu, tetapi tugas fungsi Badan Perwakilan Desa (BPD) Sukaratu.

Warga juga mempertanyakan anggaran yang diterima selama ini? Padahal kata Kades, anggaranya masih berjalan karena masih dalam proses pembangunan.

“Salah satunya, pembangunan drainase air menuju Sukaresik yang dikelola TPK, itu juga dalam pengerjaannya sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB),” bebernya, Sabtu (07/09/2019).

Lanjut Dede, terkait tugas BPD, itu sudah jelas ada, terlebih BPD itu dilantik langsung Bupati sebagai mitra kerja desa.

Pihak Desa Sukaratu tak pernah ada konflik dengan BPD, karena semua program selalu dimusyawarahkan dengan tiap lembaga terkait.

“Kedepannya, saya berusaha akan menyikapi baik mengenai tiap permasalahan,” imbuh Dede.

Ditempat sama, Ahmad Sodikin Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya juga mengaku mendapat undangan Pembentukan Forum, namun topiknya diluar jalur pembahasan.

“Sebenarnya pembahasan diluar topik, kami hampir tidak mau meresponnya, ini hanya salah persepsi, semoga cepat selesai” ucapnya.

Ia juga menghimbau warga Desa Sukaratu jika mendapat informasi yang belum jelas harus dikaji dulu seperti undangan yang sifatnya belum jelas.

“Minta klarifikasi atau ke BPD, karena tiap dusun ada anggotanya, Insya Allah akan ada lagi musyawarah Selasa nanti (10/09/2019),” tuturnya.

Sementara itu, Aceng Permana salah satu tahun warga yang ikut musyawarah Pembentukan FSP Desa Sukaratu merasa ada kepedulian dan sedih dengan keadaan desanya.

”Kenapa sedih? legalitas di Pemerintahan itu Desa Sukaratu  kapasitasnya desa maju, tapi kenyataannya banyak hal yang harus dibangun dan diperbaiki,” kata ia.

Aceng salah satu warga yang ikut musyawarah pembentukan Forum Silaturahmi  Peduli Desa Sukaratu | Wan.K

Makanya tambah Aceng, ada ide warga dan BPD kordinasi untuk membentuk program FSP Desa untuk tiga dusun yang berpikiran luas memajukan Desa Sukaratu kedepannya.

Kalau berbicara Rancangan Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) sesuai dengan Musyawarah Dusun (Musdus) kapasitasnya itu terbatas.

Lantaran itu, warga berinisiatif jika ada forum aspirasi tokoh dan masyarakat, otomatis akan muncul orang yang punya kapasitas.

“Warga akan terus berlajut membentuk FSP Desa Sukaratu untuk kemajuan desa,” pungkasnya.Wan.K

Berita Terkait