Produksi Miras Kemasan, Ratusan Botol dan Tiga Pemiliknya Diamankan Polsek Cibeureum

Produksi Miras Kemasan, Ratusan Botol dan Tiga Pemiliknya Diamankan Polsek Cibeureum | Polresta

Kota, Wartatasik.com – Sebuah Rumah dilantai 2 yang diduga dijadikan tempat Pengemasan minuman keras jenis Ciu di Kampung Bojong Nangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya digerebek jajaran Kepolisian Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota,Rabu (28/02/2024).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan Penggerebekan tempat Pengemasan Miras Tersebut berawal dari laporan warga.

“Keresahan warga yang menemukan adanya peredaran minuman keras di Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya tersebut,” katanya.

Lanjutnya, Polisi yang mendapat laporan lalu mendatangi rumah tersebut kemudian, melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang beserta alat-alat produksi dan ratusan botol Miras jenis Ciu, serta ratusan botol plastik kosong siap isi dan beberapa jerigen .

“Ya Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pula bahwa pemilik Pengemasan Miras itu, berusaha mengelabui kita dengan mengemas miras dalam botol air minuman mineral,” terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek, rumah tersebut diduga menjadi tempat Produksi Dan Pengemasan Miras Jenis Ciu.

“Setelah dilakukan pengeledahan di TKP kami berhasil mengamankan 204 miras dan golok, mainan pisau berbentuk senjata api dan kami juga mengamankan tiga orang Penjual Dan Pengemas Miras, yaitu YM (34) warga Purbaratu, AS 41) Warga Tawang dan DS (31) warga Cipedes. Serta pihak kepolisian melakukan penyitaan di beberapa tempat yang sudah tersalurkan miras tersebut,” imbuhnya.

Lanjut Kapolsek, penggerebekan itu dilakukan selain untuk mencegah beredarnya minuman arak itu di Wilayah Hukum Polsek Cibeureum terutama di kalangan remaja, juga untuk mengantisipasi jangan sampai minuman itu dijadikan bahan minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Kita mengantisipasi jangan sampai minuman keras ini nantinya dijadikan campuran minuman keras oplosan, terutama oleh remaja karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” pungkas Kapolsek. Asron

Berita Terkait