Rapat Paripurna ke-10: Bahas Persetujuan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya

Rapat Paripurna ke-10: Bahas Persetujuan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya | MF

Kota, Wartatasik.com Rapat Paripurna ke-10 selesai digelar di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (16/10/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut membahas tentang Persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya.

Hasilnya, DPRD dan Walikota sepakat menyetujui Raperda tersebut untuk kemudian di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam pandangannya Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP. ME. menyebutkan bahwa persetujuan DPRD terhadap Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen dan sinegritas antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Lanjutnya, untuk merespon dinamika masyarakat dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Raperda ini merupakan kebijakan daerah yang memiliki dimensi sosial yang tinggi di mana keberpihakan kita terhadap masyarakat menjadi prioritas utama,” katanya.

Selain itu lanjut Pj, menjaga kebudayaan daerah sebagai identitas masyarakat merupakan tugas semua.

Lanjut Pj. Wali Kota Tasikmalaya menambahkan bahwa kemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya merupakan salah satu bentuk upaya dalam rangka memberikan arah.

“Guna membentuk nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta dijunjung tinggi oleh masyarakat yang menjadi ciri khas suatu daerah,” tambahnya.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa sebagai wujud tanggung jawab dalam rangka kebudayaan, maka pemajuan kebudayaan daerah dilakukan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan perencanaan yang sistematis, tepat serta terukur.

Hal itu katanya, dimaksudkan agar dapat mempertahankan eksistensi nilai-nilai kebudayaan supaya terhindar dari dampak negatif globalisasi dan dinamika perkembangan dunia.

“Selajutnya agar pemajuan kebudayaan daerah bisa di jalankan secara serasi, terencana, terintegrasi, dan berkelanjutkan berdasarkan karakteristik suatu daerah untuk terus menjaga nilai-nilai sosial budaya agar tetap lestari,” bebernya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut hadir Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim SH, Wakil Ketua DPRD Muslim S.Sos, Sekda Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Diksan, para Tokoh Agama, Tokoh Budaya, unsur TNI  dan Kepolisian. MF

Berita Terkait