Raperda Dana Cadangan Porda dan Pilkada Kota Tasik, Andi: Jangan Ganggu Anggaran Kesejahteraan Rakyat

Sekretaris DPC REPDEM Kota Tasikmalaya Andi Rosdiana | Ist

Kota, Wartatasik.com – Baru baru ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Menyikapi hal itu, Sekretaris DPC REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi) Kota Tasikmalaya Andi Rosdiana menyebut, dalam pembahasan Raperda tersebut para pemangku kebijakan harus mendalam, terkait dengan besaran alokasi, efektivitas, dan produktifitas.

“Untuk membiayai perhelatan besar seperti Porda dan Pilkada, memang kebutuhannya tidak bisa ditutupi dalam satu anggaran, makanya butuh dana yang disipkan pertahun,” ucapnya kepada Wartatasik com, Kamis (21/11/2019).

Andi mengungkapkan, kematangan produktivitas harus ditinjau kembali, dimana selama dana tampung sampai dipergunakan terjadi penumpukan dana tidak produktif.

“Jadi kalau tidak produktif untuk apa! ditampung besaran alokasi pun harus di tinjau ulang, yang mana dalam Raperda mengalokasikan dana untuk Porda sebesar 20.000.000.000 dan Pilkada 45.000.0000.000”, bebernya.

Ia menegaskan, alangkah lebih baiknya memprioritaskan anggaran itu untuk biaya pendidikan biaya kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Suslia.

Berita Terkait