Sambut Baik, Wahyu: Raperda Fasilitas Haji dan Umroh Sangat Penting untuk Masyarakat

Sambut Baik, Wahyu: Raperda Fasilitas Haji dan Umroh Sangat Penting untuk Masyarakat | Ist

Kota, Wartatasik.com – Menyikapi Raperda, Kasi Perjalanan Haji Umroh (PHU) Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu menyebut tentunya sangat menjadi penting untuk masyarakat. Pasalnya, ada fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk tranportasi dan hal-hal yang mengikutinya.

“Kebetulan saya mengikuti dari awal, dan sebenarnya ini sudah ada dari raperda sebelumnya nomor 3 tahun 2019. Hanya belum sempat dieksekusi, karena pemberangkatan haji pada tahun 2020-2021 dibatalkan,” ujar Wahyu, Rabu (05/12/2022).

Ia melanjutkan, Perda sebelumnya berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2008 pada saat yang tidak terlalu jauh, perda itu diundangkan turun undang-undang yang baru nomor 8 tahun 2019, sehingga perlu ada semacam revisi atau perubahan.

“Ya, kami sebagai orang Kemenag tentunya menyambut baik dengan lah ini, karena menyangkut dengan kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya dalam meringankan beban perjalanan,” tandasnya. Asron.

Berita Terkait