Sat Reskrim Polresta Tasik Sukses Ungkap Pelaku Curanmor

Satreskrim Polresta Tasik Sukses Ungkap Pelaku Curanmor | Ist

Kota, Wartatasik.com – Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap aksi Curanmor yang terjadi di Kamar kos wilayah Kec Cibeureum.

Seorang pelaku inisial Al alias Re sudah diamankan karena melakukan pencurian di Kelurahan Setiajaya Cibeureum pada 2 April 2021 dan di tempat kost di Kelurahan Kahuripan Tawang pada 18 Juni 2021. Semua dilakukan jelang dini hari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH SIK MSI mengatakan, bahwa pelaku sering melakukan aksi kejahatan dan kali ini dapat diamankan sepeda motor Honda Beat dan HP merk vivo.

“Pelaku masuk ke kamar kos disaat para penghuni tertidur lelap ,dan mengambil barang barang seperti dompet,HP dan sepeda motor,” ujarnya, Senin (16/08/2021).

Selain itu, juga diamankan Pria berinisial AR pelaku curanmor di Argasari Cihideung pada Kamis (22/07).

“Barang bukti dari pelaku diantaranya 2 mata kunci astag, 3 buah obeng, satu kunci Y,13 plat nomor, yamaha vixion,bhonda beat, honda vario dan yamaha MX,” ungkap Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Septiawan Adi Prihartono SIK menambahkan, bahwa pelaku spesialis subuh dan menyasar kos kos an.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. EQi.

Berita Terkait