Segel Bale Kota Tasik, Ormas LSM Peringati HAKORDIA: Kami Minta RUU Perampasan Aset Disahkan

Segel Bale Kota Tasik, Ormas LSM Peringati HAKORDIA: Kami Minta RUU Perampasan Aset Disahkan | MF

Kota, Wartatasik.com – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM dan Ormas Anti Korupsi di Kota Tasikmalaya menyegel kantor Bale Kota Tasik.

Penyegelan tersebut lantaran PJ Walikota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgoansyah, S.STP., ME tidak mau menemui massa yang melakukan aksi demontrasi di depan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (11/12/2023).

Ketua LSM Trinusa Indonesia, sekaligus Koordinator Lapangan Dede Sukmajaya mengaku telah mengirim surat resmi kepada Pj. Wali Kota Tasikmalaya untuk bertemu agar bisa menyampaikan aspirasi-aspirasi yang ada.

“Namun, Pak Pj Wali Kota ini sangat sulit ditemui oleh para demonstran baik itu LSM, Mahasiswa, Buruh, maupun yang lainnya,” tegasnya.

Dede meminta Wali Kota Tasikmalaya baik yang sekarang maupun yang akan datang agar dapat bekerja dengan benar dalam melakukan tindakan pencegahan dini praktek korupsi di setiap OPD.

“Karena memang di situ tempatnya anggaran meskipun pengawasan yang secara formal itu adalah tugas dari DPRD. Maka dari itu, kami pun berharap kepada para dewan yang terhormat harus betul-betul dapat menjalankan tupoksinya dalam rangka monitoring terhadap semua kegiatan pembangunan dan penganggaran di setiap OPD,” tegasnya.

Lanjutnya bahwa jangan malah para dewan terhormat ikut-ikutan menjadi pelaku keliru ini dengan serta memainkan peran didalam dengan menggunakan anggaran, “Serta mengeluarkan kebijakan yang kurang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya menuntut kepada pemerintah untuk bisa melakukan revisi-revisi sistem hukum penanganan Korupsi termasuk rencana Undang-undang perampasan aset hasil Korupsi dan money laundry.

“Sepanjang sistem penanganan korupsi masih tidak bisa di revisi, ditambah tidak disahkannya Undang-undang perampasan aset hasil Korupsi, maka jangan harap korupsi di negeri kita bisa berkurang volumenya. Dalam arti, volume kejahatan korupsi di negeri kita bakalan cukup tinggi di banding negara-negara lain,” sebutnya.

Ditegaskannya, jadikan hari anti korupsi ini sebagai momen penting untuk meningkatkan integritas ASN dalam pengabdiannya terhadap negara.

Sementara itu Ketua LSM Berantas, Heri Ferianto menyayangkan terkait perpanjangan Pj. Wali Kota Tasikmalaya.

“Yang jadi pertanyaan, apa prestasi dan capaian dari program Pj Wali Kota sehingga jabatannya harus diperpanjang? Apakah kegiatan-kegiatan seremonial yang kurang bermutu layak untuk mendapat banyak penghargaan?,” tegasnya.

Sedangkan katanya, persoalan-persoalan yang hari ini jadi program Pj. Wali Kota misalnya persoalan sampah, kemiskinan, stunting, itu tidak jelas capaiannya.

Ia juga menyebutkan bahwa banyak proyek mangkrak akibat adanya perbuatan KKN yang hari ini menjadi cerminan bobroknya pemerintahan Kota Tasikmalaya.

“Kemudian, bagaimana terkait dengan IPM, kepatuhan dan disiplin ASN, banyaknya temuan APIP soal dugaan penyimpangan,” pungkasnya. MF.

Berita Terkait