Sepakat, Kota Tasik Akan Berlakukan Karantina Wilayah!!

Kota Tasikmalaya akan berlakukan karantina wilayah pada 31 Maret 2020 | Dok Wartatasik

Kota, Wartatasik.com – Usai melaksanakan rapat antara Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama unsur Forkopimda yang berlangsung di Hotel Santika, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyampaikan, bahwa banyaknya pabrik-pabrik yang tutup di wilayah Jabotabek mengakibatkan banyaknya pemudik yang pulang kampung.

Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota bersama Unsur FORKOPIMDA telah sepakat untuk menerapkan Karantina Wilayah pada hari Selasa 31 Maret 2020.

“Ya, Karantina Wilayah. Jadi teknisnya kita akan melarang angkutan-angkutan umum yang datang dari daerah yang terpapar COVID-19. Ini kita lakukan karena situasi yang sudah darurat, daripada semakin banyak penyebaran.” ujar Budi, Sabtu (28/03/2020).

Budi menambahkan, nantinya di setiap perbatasan akan ada posko-posko yang dijaga oleh petugas, dan Dinas Perhubungan akan mengirimkan surat secepatnya kepada penyedia jasa transportasi.

“Hal itu sehubungan dengan adanya maklumat dari Gubernur Jawa Barat tentang Larangan Mudik,” pungkas Budi. Suslia

Berita Terkait