Sesuai Prosedur, Camat Panumbangan Lantik Pjs Kades Buanamekar

Camat Panumbangan saat lantik dan ambil sumpah Pjs Kades Buanamekar di Aula Desa Buanamekar | Wan.K

Ciamis, Wartatasik.com – Camat Panumbangan lantik dan ambil sumpah Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Buanamekar, Senin (26/08/2019).

Camat Panumbangan Heri Rianto S.Sos M.Si mengatakan, pelantikan ini dari mulai pembacaan Surat Keputusan hingga proses berjalan berdasar prosedur dan ketentuan.

Sebetulnya kata Heri, sesuai aturan Pjs Kades itu harus dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ciamis.

Tetapi mengingat di Pemda ataupun kecamatan terdapat beberapa pegawai memenuhi persyaratan dan itupun sesuai permintaan.

“Secara pribadi, kami merasa kurang pegawai di kecamatan, namun demi kepentingan desa kita berikan rekomendasi,” tuturnya.

Penunjukan Ade Dilaga sebagai Pjs merupakan permohonan pihak BPD dan masyarakat Desa Buanamekar.

“Alhamdulilah disetujui, mulai dari pengusulan BPD lalu rekomendasi yang disampaikan ke Bupati,” ucapnya.

Poto bersama usai prosesi pelantikan Pjs Kades Buanamekar | Wan.K

Heri berpesan kepada Pjs yang notabene dari Kasi Tantrib Kecamatan Panumbangan itu agar mengemban amanah selama menjabat. Tak lupa ia pun sampaikan terimakasih terhadap Nana Rodiana mantan Kades Buanamekar.

“Ya, apalagi masyarakat Desa Buanamekar yang sudah peduli dengan menghadiri pelantikan ini segawai wujud memiliki tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Nampak hadir Polsek dan Danramil bersama anggotanya, Mantan Kades Buanamekar, Ketua BPD, tiap Rt, para kepala dusun,bmasyarakat dan tamu undangan lainnya.Wan.K.

Berita Terkait