5,428 total views
5,428 total views Kota, Wartatasik.com – Bertempat di ruang rapat Paripurna Kota Tasikmalaya, anggota Komisi I, Kabag Pemerintahan, Bagian Organisasi, Camat membahas pemekaran Kelurahan melalui audiensi. Pembahasan tentang penataan kelurahan meliputi, pembentukan kelurahan, penggabungan kelurahan dan pengesuaian kelurahan. Pembentukan Kelurahan dilakukan melalui, pemekaran satu menjadi dua kelurahan atau lebih, penggabungan bagian kelurahan dari kelurahan yang bersandingan dalam satu wilayah kecamatan menjadi kelurahan baru atau penggabungan bagian kelurahan dari kelurahan yang bersandingan dari 2 atau lebih wilayah kecamatan menjadi kelurahan baru. Pemekaran kelurahan harus memenuhi yaitu persyaratan dasar yang meliputi luas wilayah…
Read More