2,205 total views
2,205 total views Kota,Wartatasik.com – Pondok Pesantren nyatanya mampu memadukan pendidikan ilmu pengetahuan umum teknologi dan ilmu agama, sehingga berkontribusi positif. Pemberdayaannya pun akan melibatkan banyak elemen diantaranya eksekutif, legislatif, yudikatif serta elemen masyarakat lainnya, sebab itu diperlukan adanya payung hukum yang jelas. Bidang kesehatan pencegahan pengendalian penyakit menular pun perlu adanya yang mengatur, sehingga pelaksanaannya terstruktur dan hasilnya menjadi manfaat bagi seluruh masyarakat. Sekretaris Saerah Ivan Dicksan mewakili Wali Kota Tasikmalaya dalam Rapat Paripurna ke-6 untuk penyampaian dua buah Raperda yaitu Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Raperda tentang…
Read More