Kota, Wartatasik.com – Menyusul adanya surat edaran dari Gubernur, tertanggal 15 Agustus 2025, Nomor: 6700/KU.03.02/BAPENDA, perihal, Imbauan Penghapusan Tunggakan Pokok dan Denda PBB-P2 Buku 1, 2, 3, 4, dan 5. Berikut adalah pernyataan Bapenda Kota Tasikmalaya. Melalui Kabid I Bapenda Kota Tasikmalaya Irfan Moh. Pahlevi, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik adanya imbauan penghapusan dari Gubernur Jabar, wujud apresiasi pemerintah kepada rakyatnya dalam rangka perayaan HUT RI ke-80. “Hanya saja untuk penerapannya atau melaksanakan imbauan tersebut, kami belum melakukan langkah apapun. Karena ini menyangkut kebijakan yang harus melibatkan semua unsur, seperti…
Tag: #pajak daerah
Targetkan Bulan September Pajak PBB Tecapai, Bapenda Kota Tasik Sebar Surat Imbauan
Kota, Wartatasik.com – Dalam rangka pencapaian target pajak PBB-P2 tahun ini sesuai yang diharapkan, Pemerintahan Kota Tasikmalaya melalui Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) mengedarkan surat imbauan kepada para wajib pajak wabilkhusus WP yang memiliki nominal besar. “Kita akan surat sudah membuat imbauan untuk wajib pajak yang nominalnya besar, agar melakukan percepatan pelunasan hingga tanggal 30 September, khususnya bagi perusahaan yang pajaknya berpotensi mendongkrak pendapatan daerah,” ungkap Kasubid Pajak Bumi Bangunan Bapenda Kota Tasikmalaya H. Amran Saefullah, SE., MM. Wartatasik.com, Senin (24/08/2020). Ia mengaku imbauan tersebut baru disebarkan ke tiap UPT…
Sinergitas Pajak Daerah, Pemkab Tasik Kerjasama dengan Pemprov Jabar
Kab, Wartatasik.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Gedung Bupati, Singaparna, Kamis (11/06/2020). Kerjasama ini tentang sinergitas program intensifikasi pajak daerah, pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kab. Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Mohamad Zen menyampaikan, tujuan dari diadakannya perjanjian kerjasama ini tidak lain adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat dan Kab. Tasikmalaya. Melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan…