Gunakan Sistem Putus, Belasan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Satreskoba Polres Tasik

Kab, Wartatasik.com – Polres Tasikmalaya melalui Satres Narkoba berhasil mengamankan 13 pelaku penyalahgunaan narkotika, Senin (31/05/2021). Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menjelaskan, pihaknya mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkotika dan psikotoprika dari sejumlah tempat di Tasikmalaya. “Mereka ini sebagai pemakai dan pengedar dan mendapatkan barang terlarang tersebut dari Bandung dan Jakarta. Kemudian para pelakui mengedarkan dan memakai barang terlarang tersebut di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” ucap Kapolres. Para pelaku tersebut kedapatan menyalahgunakan jenis sabu-sabu, tembakau gorilla, pil haxymer dan juga obat-obatan psikotropika lainnya. Kemudian para pelaku tersebut berperan mulai dari pemakai, kurir…

Modus Tiga Hari Menginap di Warnet, Motor Matik Raib Digasaknya

Kota, Wartatasik.com – Pencurian motor dengan nopol Z 6524 IO yang sedang terparkir terekam CCTV oleh pemilik warnet, tepatnya di Jalan Cimulu, Kelurahan Tawang, Kecamatan Tawangsari, Kota Tasikmalaya, Minggu (21/03/2021). Dalam video rekaman CCTV yang berdurasi beberapa detik itu, menunjukkan wajah pelaku yang begitu santai menggasak motor matik berwarna hitam itu. Bahkan, tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk membawa kabur kendaraan roda dua itu. Pasca kejadian, korban pencurian Roni Rusdinar pun langsung menyebarkan rekaman CCTV itu ke media sosial, dengan harapan pelaku bisa tertangkap dan motornya bisa kembali. Dijelaskan…

Polres Tasik Ringkus Komplotan Pencuri Motor, Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHPidana

Kab, Wartatasik.com – Baru keluar penjara, tiga orang sahabat kembali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Polres Tasikmalaya, Jawa Barat. Malah, residivis kambuhan ini lebih lihai menjalankan aksinya usai mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, komplotan ini hanya membutuhkan waktu 10 sampai 40 detik untuk menggasak satu buah kendaraan roda dua, lalu membawa kabur hasil buruannya. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, para pelaku diantaranya DM alias A (25), SW alias G (25), IR (25) dan penadah barang curian adalah KR (24) yang kini sudah diringkus KR ini…