Tak Terdata di Apk Pedulilindungi, Pengunjung Dilarang Masuk Matahari Dept Store

Tak Terdata di Apk Pedulilindungi, Pengunjung Dilarang Masuk Matahari Dept Store | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Antrian pelanggan area Matahari Dept Store mulai memanjang di Jalan Veteran Cilembang, Cihideung, Kota Tasikmalaya Selasa, (28/12/2021).

Salah satu security bernama Thendy mengungkapkan, sejak pagi puluhan pengunjung Matahari Dept Store tidak dapat masuk lantaran tidak bisa memperlihatkan aplikasi pedulilindungi di telepon selulernya dan sertifikat vaksinasi.

“Memang dengan terpaksa kami tidak mengijinkan pengunjung untuk masuk ke area toko, karena tidak bisa memperlihatkan bukti telah divaksin, sekalipun tenaga medis. Ini aturan dari kantor pusat kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Assisten Manager Matahari Dept Store Tasikmalaya Ecin Kuraesin menyebut, pihaknya telah memberlakukan aplikasi pedulilindungi sejak tiga bulan yang lalu berdasarkan intruksi dari managemen matahari Dept Store pusat.

“Matahari Dept sendiri sudah menggunakan scan barcode sejak tiga bulan yang lalu, kami ini bisa dibilang pelopor penyedia layanan aplikasi pedulilindungi, tapi sayangnya masih banyak kendala,” ungkapnya.

Ecin mengaku, kendala banyak diantaranya sosialisasi aplikasi pedulilindungi belum maksimal diketahui oleh seluruh masyarakat Tasikmalaya, terutama yang berada di pinggiran.

“Banyak pengunjung yang belum mengetahui aplikasi pedulilindungi, bahkan seorang pengunjung tenaga nakes saja barusan belum paham terhadap aplikasi ini,” ucapnya.

Ecin menjelaskan, sejak diberlakukan PPKM dan scan barcode pedulilindungi omset tokonya menurun tujuh puluh persen, namun tidak menjadi masalah utama, sebab dirinya mendukung program pemerintah walaupun profit menurun.

“Toko kami pernah mendapat apresiasi dari kepala Perindag atas kedisiplinan, namun kami juga merasa kasihan sewaktu pengunjung kami mesti pulang lagi apalagi yang datang dari pelosok dengan jarak puluhan kilo,” pungkasnya. Suslia.

Berita Terkait