Terapkan Denda bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Hj Neng Madinah: Itu tidak Efektif

Terapkan Denda bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Hj Neng Madinah: Itu tidak Efektif | Ndhie

Kab, Wartatasik.com – Anggota DPRD Provinsi Jabar Komisi V Hj. Neng Madinah Ruhiat menyayangkan terhadap Pemerintah Daerah yang memberlakukan denda kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Hal tersebut, jelas saya kurang begitu setuju dan kurang mendidik kepada masyarakat,” ujarnya kepada Wartatasik.com, Senin (08/03/2021).

Menurut Hj. Neng Madinah Ruhiat, denda itu kurang begitu efektif dan mendidik kepada masyarakat, jadi peran pemerintah saat ini sekarang harus gimana caranya supaya bisa mengedukasi masyarakat tentang gimana caranya pengelolaan sampah.

“Itu (sampah, red) bisa dikelola di masing – masing rumah, yang dari sampah bisa menjadi berkah. Ya, jangan dikasih denda,” ucapnya.

Klik berita terkait:

Rangkul Kaum Milenial Tangani Persampahan, Hj. Neng Madinah Kelola Sampah Jadi Berkah

“Sampah bisa dikelola sebaik mungkin dan bisa menghasilkan sumber ekonomi yang luar biasa, jadikan sampah bisa menjadi berkah dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Hj Neng Madinah.

Ia pun mengajak untuk berpartisipasi aktif dalam menangani persoalan sampah. Pasalnya, berbicara tentang sampah jelas ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Jadi, masyarakat sekitar harus sadar bahwa membuang sampah sembarangan akan berdampak pada diri kita sendiri serta alam bahkan akan menyebabkan dampak kepada diri kita dan sekitar dari membuang sampah itu sendiri,” pungkasnya. Ndhie.

Berita Terkait