Undang Beragam Elemen Masyarakat, Bawaslu Kota Tasik Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Undang Beragam Elemen Masyarakat, Bawaslu Kota Tasik Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Bawaslu Kota Tasikmalaya mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, dengan mengundang beragam elemen masyarakat dan partai politik, di salah-satu hotel di Jl. Ikik Wiradikarta, Kamis (12/10/2023).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pada amanat undang-undang tentang Pemilu, bahwa Bawaslu Kabupaten dan Kota memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan Pemilu.

“Kami mengajak seluruh element masyarakat untuk mengawasi bersama apalagi ini menjelang tahapan kampanye jadi agar semua masyarakat saling mengawasi paling tidak mereka sadar ini yang boleh dan ini yang tidak boleh,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Enceng Fuad Syukron kepada wartawan usai acara.

Disyukurinya dari peserta sangat baik, termasuk Bawaslu Kota Tasikmalaya mengundang parpol juga karena kampanye ini hajatnya parpol agar bisa melakukan kegiatan kampanye sesuai aturan.

Tadi sudah saya sampaikan juga, bahwa semua masyarakat yang memiliki hak pilih itu boleh melaporkan ke Bawaslu atau ke Panwas baik tingkat kecamatan atau kelurahan.

“Dengan ketentuan di Perbawaslu sudah jelas bahwa melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu itu tujuh hari sejak diketahui dan hari kerja,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait