Undang Tujuh Elemen, KPU Kota Tasik Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan

Undang Tujuh Elemen, KPU Kota Tasik Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar acara “Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Tasikmalaya dalam Pemilu” tahap pertama dengan pemerintahan.

Kegiatan tersebut sengaja mengundang tujuh elemen diantaranya pemerintahan daerah ada partai politik, Bawaslu, pemantau, “Akademisi kemudian tokoh masyarakat dan juga stakeholder lainnya,” ungkap Ketua KPU kota Tasikmalaya Dr. Ade Zaenul M.Ag., Selasa  (13/12/2022)

“Tahap pertama ini kita uji publik dengan proses pemerintahan ya baik itu camat, porkopinda, kesbang, Disduk, Kominfo, Lapas, ada Bapelitbangda, dan unsur pemerintahan lainnya. Kita undang semua untuk memberikan tanggapan dan masukan-masukan,” ucapnya.

Adapun alasan kenapa dengan pemerintah lanjut Ade, karena pertama yang lebih mengetahui dari sisi rencana pembangunan ke depan ini kan pemerintah.

“Kemudian yang kedua dari sisi demografis, Disdukcapil juga tahu perkembangan pertumbuhan penduduk di setiap Kecamatan,” jelasnya.

Selanjutnya yang ketiga juga dari Kecamatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat termasuk juga kebutuhan dengan anggota DPRD.

“Dan ketika melakukan reset melakukan hubungan kerja ke masyarakat dan yang lain-lain jadi masukkan-masukan itu sangat perlu sekali,” imbuh Ade.

“Baru pertama sih untuk mengevaluasi terhadap dapil, yang ada selama ini ketika 2019, kemarin itu walaupun secara normatif itu tidak harus dirubah,” ucapnya.

Ditandaskannya, karena belum ada penambahan jumlah penduduk yang signifikan, tetapi secara substantif tetap harus diuji dulu dievaluasi.

“Apakah secara implementasinya dapil kemarin itu sudah betul-betul efektif dalam kesejahteraan masyarakat peningkatan pemerataan pembangunan atau tidak,” tandasnya. Sus

Berita Terkait