
Kota, Wartatasik.com – Komandan Kodim (Dandim) 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, memberikan klarifikasi resmi terkait potongan video viral di media sosial yang menarasikan adanya tindakan represif TNI dan situasi “Darurat Agraria” di Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Letkol Czi M. Imvan Ibrahim menegaskan bahwa narasi yang beredar luas tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami sampaikan bahwa potongan video tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Saat itu tidak ada penggusuran ataupun pengrusakan terhadap tanaman yang dimiliki oleh masyarakat,” tegas Dandim 0612/Tasikmalaya.
Dandim menjelaskan, kehadiran prajurit TNI di lokasi tersebut sebenarnya dalam rangka melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan lahan.
“Dimana kawasan tersebut nantinya akan digunakan sebagai lokasi penempatan untuk Batalyon TP di wilayah Tasikmalaya,” katanya.
Untuk meluruskan misinformasi yang telanjur beredar, pihak Kodim membeberkan tiga poin penting
Status Lahan Sudah Clear and Clean. Lahan yang dibersihkan merupakan kawasan yang sudah ditetapkan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tasikmalaya, sehingga legalitas statusnya sudah jelas untuk ditempati Batalyon TP.
Prajurit yang dikerahkan untuk pembersihan hanya berjumlah 18 orang. Hal ini membantah narasi di media sosial yang mengklaim ada “ratusan TNI” datang untuk menggusur petani.
Kegiatan yang dilakukan murni membersihkan semak belukar untuk persiapan mendirikan tenda penempatan prajurit. Tidak ada tanaman produktif milik warga yang dirusak atau digusur.
Saat ini, situasi di Desa Karangjaya dipastikan aman dan kondusif. Pihak TNI bersama jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat juga telah menjalin komunikasi intensif serta berkoordinasi dengan baik bersama masyarakat sekitar.
Melalui klarifikasi ini, Kodim 0612/Tasikmalaya berharap tidak ada lagi kegaduhan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat akibat potongan video dan narasi sepihak yang beredar di media sosial. Asron
