Bantah Mangkrak, Kasatker Pamsimas Kab Tasik: Kondisi Terakhir Infrastruktur Masih Berfungsi

Kasatker Program Pamsimas dan Kotaku Atep Dadi Sumardi | dokpri

Kab, Wartatasik.com – Menyikapi pemberitaan yang diwartakan media ini bahwa Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) tak kunjung dimanfaatkan keberadaannya oleh masyarakat Desa Karyamandala, Kec. Salopa Kabupaten Tasikmalaya, Kasatker Program Pamsimas dan Kotaku Atep Dadi Sumardi angkat bicara.

Atep menyebut sepertinya masyarakat belum faham sepenuhnya terkait program tersebut, “Pamsimas merupakan program pemerintah dalam rangka percepatan Universal Akses 100-0-100 sesuai RPJMN 2014 – 2019, salah satunya penyediaan air minum dan sanitasi masyarakat,” ucapnya kepada wartatasik.com dalam sambungan telponnya, Minggu (26/07/2020).

Dan program ini merupakan stimulan saja lanjut Atep, dimana hanya membangun bak penampung (mata air) /turap, reservoair (bak penampung distribusi) termasuk pivanisasinya, ditambah dengan Kran Umum (KU) dan Tempat Cuci Tangan (TCT), dan Tidak Termasuk Sambungan Rumah (SR).

“Pamsimas merupakan program keswadayaan masyarakat, dimana masyarakat yang merencanakan, melaksanakan, mengawasi serta mempertanggung-jawabkan pelaksanaan kegiatan melalui Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) yang dibentuk berdasarkan rembug warga masyarakat,” katanya.

Karena Pamsimas merupakan program stimulan terang Atep, dengan anggaran terbatas, maka diharapkan adanya bentuk partisipasi masyarakat baik dalam bentuk (Incash maupun Inkind), jadi pembiayaan tidak sepenuhnya dari APBN.

“Setelah paska konstruksi, maka dibentuklah Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) yang berkewajiban mengelola infrastuktur yang telah dibangun termasuk manakala ada masyarakat yang bekeinginan untuk melakukan pemasangan SR,” sambungnya.

Disinggung adanya warga yang dipungut uang untuk pengadaan kilometer, Atep tidak menyangkal, bahkan hal yang wajar selama biayanya masih dibawah PDAM.

Baca juga:

Tidak juga Mengairi, Program Pamsimas di Desa Karyamandala Salopa Mangkrak: Warga Ancam Demo

Lanjutnya, terkait biaya pemasangan SR yang ditentukan oleh KPSPAM, sudah barang tentu melalui proses rembug warga, nantinya dituangkan dalam PERDES, “Berapa biaya pemasangan SR termasuk iuran biaya per m3 nya. KPSPAM ini seperti halnya PDAM di Desa,” jelas Atep.

“Sekali lagi tidak termasuk biaya pemasangan Sambungan Rumah (SR), makanya untuk biaya SR diserahkan sepenuhnya kepada Aparatur Desa, KPSPAM dan masyarakat. Berdasrkan hasil konfirmasi kepada Fasilitator lapangan, bahwa kerusakan dilapangan sudah diperbaiki,”  tegasnya lagi.

Atep meyakinkan kepada masyarakat bahwa pembangunan insfrastruktur itu pastinya akan dimanfaatkan buat masyarakat sepanjang kapasitasnya masih memungkinkan.

“Informasi terakhir, Sambungan Rumah (SR) yang sudah terpasang sebanyak 100 SR, cm untuk satu Kedusunan, sepanjang kapasitas airnya masih memungkinkan silahkan saja dimanfaatkan oleh masyarakat dusun lainnya. Kondisi terakhir di lapangan, infrastruktur masih berfungsi,” tutupnya. Asron | Ndhie

Berita Terkait