103 Anggota Non Organik Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya, H. Budy Rachman | Redi

Kota, Wartatasik.com Sebagai wujud perlindungan terhadap anggotanya, sebanyak 103 personil non organik Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya dimasukan ke BPJS Ketenagakerjaan pada acara Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja ke 68, Pemadam Kebakaran ke 99 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke 56 yang digelar tadi pagi di Halaman Bale Kota Tasikmalaya.

Menurut Budy Rachman selaku Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar mengatakan, dari jumlah keseluruhan 158 anggota termasuk petugas administrasi, terdapat 103 personil yang berstatus
non organik, otomatis mereka tidak memiliki Taspen ataupun Askes, untuk itu personil tersebut perlu perlindungan jiwa secara keselamatan pribadinya, “Alhamdulillah mulai bulan ini, anggota non organik di Dinas Satpol PP dan Damkar sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, “tutur Budy kepada Wartatasik.com, Selasa (17/04/2018)

Lebih lanjut Budy mangatakan, Dinasnya itu berbeda dengan OPD lain, sebab sesuai yang diamanatkan, tufoksinya adalah menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sebagai contoh terang Budy, ketika terjadi kebakaran, pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar) lah yang mendekati bahaya titik api bahkan ketika ada aksi demo, personil PHH Satpol PP yang maju mendekat kedepan untuk mengamankan situasi, ”Mudah-mudahan dengan terjalinnya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, secara internal maupun eksternal setiap kinerja anggota menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Budy manambahkan, saat ini Dinasnya baru memiliki 5 armada Damkar, salah satu unitnya adalah water suply yang tugasnya memberikan cadangan ketika Damkar kehabisan air, “Sebenarnya armada yang ada tidak cukup untuk kondisi tertentu, tapi kalau skalanya tidak terlalu besar bisa kita tangani dengan maksimal,” tandasnya. Redi

Berita Terkait