LTSA PMI Segera Terbentuk, Kadisnaker: Keberadaannya Permudah Calon Pekerja Migran Kota Tasik

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rachmat Mahmuda SE., MM. | Asron

Kota, Wartatasik.com – Sebagaimana telah dilansir media online ini sebelumnya bahwa Pemkot Tasik melalui Disnaker memiliki rencana pembentukan tempat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Tasikmalaya.

Menindaklanjuti rencana tersebut, Wakil Wali Kota Tasikmalaya H. Muhammad Yusuf sudah mengadakan pertemuan dengan Deputi Penempatan BNP2TKI beberapa hari lalu.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rachmat Mahmuda SE., MM., pasca pertemuan tersebut pihaknya terus mencari beberapa tempat yang dinilai tepat untuk gedung pelayanan LTSA.

Alhamdulillah, untuk tempatnya sudah ada beberapa titik. Hanya saja harus melalui proses pembahasan lagi dengan BPKAD Kota Tasikmalaya,” ujar Rachmat kepada wartatasik.com, Selasa (07/05/2019)

Untuk tempat LTSA sendiri tidak harus gedung baru, melainkan bangunan bekas juga bisa ditempati, “Tidak perlu luas mungkin sekitar 20×30 meter persegi juga bisa,” katanya.

Klik berita terkait >>> Bahas Rencana Pembentukan LTSA PMI, Selasa Pekan Depan BNP2TKI Berkunjung ke Kota Tasik

Selain itu terang Rahmat, jika tempatnya sudah ada, pihaknya juga akan minta bantuan untuk merehab dan mebeleurnya ke Kementerian Tenagakerja (Kemenaker) RI, “Target tahun depan LTSA harus tercapai, dan kami Optimis,” katanya.

Rachmat menuturkan, ada banyak keuntungan keberadaan LTSA di Kota Tasik, selain dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Juga, akan mempermudah pembuatan persyaratan administrasi bagi PMI, tidak usah keluar kota, hemat waktu dan biaya. Karena hanya dapat ditempuh dalam satu tempat yaitu di LTSA PMI,” katanya.

Adapun nantinya LTSA tersebut menjadi kantor vertikal untuk digunakan warga Kota Tasikmalaya, “Dan bisa menjadi rujukan daerah di Priangan timur dalam pengurusan persyaratan bagi PMI wilayah Priatim,” katanya.

Selanjutnya kata Rachmat, akan mempermudah proses administrasi, menghindari calon PMI ilegal, “Tingkatkan minat kerja di luar negeri dan intinya meningkatkan devisa negara,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait