Polemik Tugu Adipura, Yono: Belum Ada Penetapan, Masih Pembahasan

Kadis Perawaskim Yono S Karso | dok Wartatasik

Kota, Wartatasik.com – Pro kontra rencana pemindahan Tugu Adipura oleh Pemkot terus memanas ditengah masyarakat khususnya warga net. Berdasarkan pantauan redaksi, banyak Netizen di sosial media memohon dan berharap kepada DPRD agar dapat menghentikan atau membatalkan anggaran rencana pemindahan tugu itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Yono S Karso SH. MP angkat bicara, menurutnya pemindahan Tugu Adipura masih dalam proses pembahasan dan belum ada penetapan, “Jadi rencana tersebut belum tentu dipindahkan atau tidak dari sisi pelaksanaan,“ ucapnya usai menerima kunjungan Komisi III DPRD Kota Tasik kepada Wartatasik.com , Rabu (28/08/2018).

Dijelaskan Yono, awal rencana pemindahantugu tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Perawaskim dengan ketertiban (Dinas Pol PP) dan Dinas Perhubungan yang berkaitan pemanfaatan lahan demi kelancaran arus lalu lintas, “Atas dasar itulah kami komunikasi kan lalu mengusulkan ke pimpinan (wali kota) dan menyetujui pemindahan lokasinya di pulau jalan yakni persimpangan Padayungan,“ jelasnya.

Yono berdalih, Alasan dipindahkan ke padayungan, lokasi nya masih dalam Jl HZ dan masih wilayah Kotip, “Sebetulnya dari aspek pemanfaatan saja, dan saya tegaskan pemindahan tugu Adipura tidak akan menghilangkan nilai historis, sebab hanya lokasinya saja yang dipindahkan. Apalagi sudah jelaskan panjang lebar ke pihak Dewan,” imbuhnya.

Menanggapi pertanyaan DPRD Komisi III yang berunjung ke Dinas Perawaskim, Yono mengaku Jika APBD perubahannya ditolak lalu tidak disahkan, Pemkot tidak ada masalah tentunya tidak akan memaksakan diri. Asron

Berita Terkait