Hore, Harga Premium Kembali Alami Penurunan

Ilustrasi

Nasional, Wartatasik.com PT Pertamina (Persero) akhirnya menurunkan harga BBM jenis Premium. Penurunan ini berlaku mulai hari ini atau 10 Februari 2019.

Dengan demikian harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali. Demikian dikutip keterangan tertulis Pertamina, Jakarta, Sabtu kemarin (9/2/2019).

Sebelumnya harga Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebesar Rp6.550.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah.

Selain Premium, Pertamina akan menurunkan harga Pertamax Cs. Tapi untuk Pertalite tidak turun.

Sekadar informasi, Pertamina akan menurunkan harga BBM non subsidi yang berlaku hari ini 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB). Penurunan ini sebesar Rp50-Rp800 per liter.

Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar Amerika.

Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.  Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp800 per liter.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas’ud Khamid.

Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi :

  1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter
  2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
  3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
  4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
  5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

ekonomi.okezone.com | Wartatasik.com

Berita Terkait