Deklarasi Damai, Aman dan Sejuk di Wilayah Hukum Kota Tasikmalaya

Foto Bersama wali kota bersama Kapolresta dan tokoh lintas agama dalam acara Silaturahmi Kamtibmas Forkopinda Kota Tasikmalaya di Gedung Aulia Hall Center, Selasa (04/12/2018)

Kota, Wartatasik.com – Dalam rangka mendukung dan menyukseskan Pileg dan Pilpres tahun 2019 yang aman damai dan tentram, Kamtibnas Forkopinda Kota Tasikmalaya bersilaturahmi dengan tokoh ulama dan para pimpinan pondok pesantren di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota di Aulia Hall Centre, Selasa (04/12/2018).

Dalam sambutannya, Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf,S.IK mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tokoh ulama Kota Tasikmalaya, sebab moment ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan silaturahmi kamtibnas.

“Saya berharap untuk selalu merapatkan barisan visi dan misi di wilayah hukum kapolres Kota Tasikmalaya sehingga tercipta damai, aman dan sejuk,“ harap Febry.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman menuturkan, pemilu 2019 merupakan kali pertama di indonesia Pileg dan Pilpres disatukan, sehingga akan sulit bagi masyarakat untuk memilih dari Calon legislatif, DPR RI hingga Pilpres.

Jangan sampai tambah Budi, ketika beda pilihan, ukhuwah islamiyah hancur, pasalnya hari ini banyak isu isu tidak benar atau Hoax yang bisa memecah belah umat. Sebab berbeda pendapat itu biasa asalkan jangan sampai dalam perbedaan itu menjadi perpecahan dalam umat.

“Ini tantangan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat untuk selalu menjaga kebersamaan dan ukhuwah umat, bagaimana menghadirkan masyarakat dan pesantren yang mampu menguasai teknologi tapi tidak meninggalkan imtak Iman dan Taqwa,“ pungkasnya.

Nampak hadir dalam deklarasi tersebut, Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya, Kepala Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ketua Pimpinan Pondok Pesantren Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Kota Tasikmalaya, Tokoh Masyarakat dan Unsur Muspida Kota Tasikmalaya.

Adapun isi deklarasi bersama pimpinan pondok pesantren Se-Wilayah Hukum Polres Kota Tasikmalaya diantaranya sebagai berikut:

  1. Menolak politis pesantren yang dapat memecah belah umat.
  2. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan menjadikan pondok pesantren sebagai pusat kegiatan keagamaan, peradaban umat dan majelis ilmu.
  3. Menolak segala bentuk faham radikalisme, intoleransi dilingkungan pondok pesantren.
  4. Menolak kegiatan bersifat profokatif, menghasut, ujaran kebencian, hoax atau berita bohong.
  5. Mendukung polri dalam menciptakan situasi kamtibnas yang aman, damai dan sejuk selama pileg dan pilpres 2019. Redi/Kominfo

Berita Terkait