Jelang Akhir Masa Jabatan, Lima Kades di Kec. Rajapolah Diperiksa Khusus

Suasana pemeriksaan kades Sukaraja oleh Riksus | Wan K.

Kabupaten, Wartatasik.com – Tim Kecamatan Rajapolah lakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap lima Kepala Desa (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya (Periode 2013 -2019) di Kecamatan Rajapolah yakni Desa Tanjungpura, Rajamandala, Manggungjaya, Sukaraja dan Rajapolah.

Pantauan wartatasik.com, tim yang ikut kegiatan ini diantaranya Sekretaris Camat (Sekmat), Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, Kasi PMD, Kasi Kesos, Kasi Tamtrib dan Kasubag Umum Kepegawaian (Umpeg).

Kades Sukaraja Andi Lala menyambut baik adanya Riksus, karena sebagai bentuk tanggung jawab selama menjabat.

“Kegiatan ini juga untuk mempersiapkan pemimpin baru dalam membuat pertanggung jawaban sebagai Kades kepada Bupati,” ujarnya, Senin (17/06/2019)

Giat Riksus tersebut lanjutnya dipimpin langsung Camat Rajapolah Yana Hermana, SE., MM. Wan K.

Berita Terkait