Polres Tasikmalaya Ciduk Pelaku Pencuri Hewan Qurban

Tiga tersangka yang ditangkap oleh pihak kepolisian | Asron

Kota, Wartatasik.com Jelang Idul Adha, masyarakat harus berhati-hati menjaga hewan ternak, sebab potensi tindak kejahatan akan semakin rawan, apalagi musim jual beli hewan Qurban yang kini ramai dipajang menjadi target bagi pencuri. Seperti yang baru terjadi sekarang, Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap pencurian 2 hewan berjenis kerbau.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Pribadi Atma mengatakan, para pelaku adalah komplotan spesialis di Wilayah Priangan khususnya Tasikmalaya. Dari lima orang tersangka, polisi baru menangkap 3 pelaku.

Lebih lanjut Pribadi menuturkan, TKP tersebar di tiga lokasi, diantaranya dua tempat di Bojonggambir, tiga tempat di Culamega dan satu tempat di Cipatujah.

“Tiga pelaku berinisial Asp, Tis dan Jamal. Mereka terancam Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, sedangkan penadahnya dari Sukabumi masih proses pemeriksaan, “ ujarnya kepada wartawan, Selasa (07/08/2018).

Modusnya terang Pribadi, para pelaku ada yang menggambar lokasi, mengeksekusi dan menunggu disuatu tempat, “Pelaku koordinasi lewat telepon genggam, setelah dapat hewan curian, langsung diangkut pakai mobil truck,” bebernya. Asron

Berita Terkait