Terduga Pencurian Mobil Atasannya Tertangkap, Berikut Sanksi yang Akan Diterima YY selaku ASN

YY, terduga pencurian mobil atasannya di Dinkes Kota Tasik tertunduk malu sesaat penangkapannya di Jl Paseh beberapa waktu lalu | Dokpri

Kota, wartatasik.com – Kasus dugaan pencurian mobil Sekretaris Dinas Kesehatan yang dilakukan oleh bawahannya sendiri, YY yang juga sebagai ASN di dinas tersebut sudah diketahui BKPPD (Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, setelah lama menjadi DPO, YY terduga pencuri mobil atasannya itu telah berhasil dibekuk di Jalan Paseh, sesaat ketika mau melakukan modus penipuan kepada calon korban.

Menanggapi status kepegawaiannya itu, Kepala Bidang Pembinaan Data dan Formasi BKPPD Kota Tasikmalaya Dimas Iskandar mengatakan, kabarnya YY sudah masuk laporan kepolisian, namun saat ini pihaknya belum menerima surat resmi penahanan dari penegak hukum.

“Kami baru menerima laporan lisan dari Pihak Dinkes, belum menerima laporan tertulis,” paparnya kepada Wartatasik.com, Senin (12/11/2018).

Klik berita terkait >>> Mobil Pribadi Sekertaris Dinkes Raib di Bawa Kabur Pegawainya?

Mobil Kijang Kapsul LGX Keluaran Tahun 2000 ini telah ditemukan keberadaannya yang diduga dijual pelaku ke orang lain | dokpri

Adapun terkait sanksinya, lanjut Dimas, tergantung BAP dan rekomendasi yang disarankan dari Dinas Kesehatan, ”Dilihat dari kasus dan kejadiannya telah berulangkali, sanksinya bukan lagi ringan, melainkan sedang dan berat,“ tegasnya.

Dimas juga mengakui, YY tersebut adalah pegawai binaan khusus terkait kasus yang sama, “Setelah diberikan kesempatan, ternyata dia mengulang kasus yang sama,” sesalnya.

“Jika nanti laporan tertulisnya dari Dinkes telah masuk, tim BKPPD akan menggelar pembahasan, selanjutnya akan disampaikan hasilnya ke Pimpinan,” lanjutnya.

Untuk di Dinkes sendiri, lanjut Dimas, pada tahun 2017 lalu pihaknya sudah melakukan pembinaan internal ditubuh pegawaian Dinas Kesehatan untuk menghindari hal yang berbenturan dengan aturan Pemerintah, “Jikapun ada kejadian lagi, itu kembali ke karakter masing-masing,” pungkasnya.

Ia berpesan kepada ASN agar taat dan patuh aturan yang sudah ditentukan kode etik pegawai sehingga tidak terjadi hal yang sama kedepannya.

Ketika hendak dikonfirmasikan ke pihak Dinkes Kota Tasikmalaya sekaligus korban pencurian, Sekdinkes H. Nendi Riswandi Edjon, S.Kep, MM tengah berada di Bandung menghadiri acara HKN (Hari Kesehatan Nasional). Asron.

Berita Terkait