Bawa Gadis ke Semak, Sopir Angkot di Kota Tasik Diamankan Warga

ilustrasi | Net

Kota, Wartatasik.com – Polsek Mangkubumi telah mengamankan seorang laki-laki dan perempuan di bekas lokasi galian pasir di Kp. Gunung Kokosan Rt.01/06 Kel. Cipawitra, Kec. Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Pada hari Jumat tanggal 14 Pebruari 2020 kemarin sekitar jam 15.00 Wib telah diterima informasi tentang adanya orang yang telah diamankan oleh warga di bekas lokasi galian pasir yang terletak di Kp. Gunung Kokosan Rt.01/06 Kel.Cipawitra Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Informasi awal bahwa orang tersebut berencana melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita dan wanitanya pada saat itu berteriak sehingga memancing warga berdatangan ke lokasi kejadian.

Selanjutnya Kanit Intelkan Polsek Mangkubumi beserta dua anggota Polsek Mangkubumi meluncur ke Lokasi.
D. Pada saat sampai dilokasi telah ada seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diamankan oleh warga.

Identitas dari laki-laki tersebut yaitu Sdr. Andri Als Ajo  (29), pengemudi angkot, warga Kp.Gunung Jambu Rt.07/05 Kel. Cipawitra Kec. Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

“Adapun Identitas dari perempuan yaitu Sdri. Lisdasari, (20), Belum Bekerja, warga Kp.Sindangreret Rt.02/05 Kel.Tamanjaya Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya,” tutur Kapolsek Mangkubumi IPTU Endang Wijaya Sampai. S.Sos

Kapolsek mengatakan, saksi yang pertama mengetahui kejadian tersebut yaitu Sdr.  Agus, (59), Wiraswasta, Alamat Kp.Gunung Kokosan Rt.01/06 Kel.Cipawitra Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

“Selanjutnya Andri beserta dengan Lisdasari dan saksi dibawa ke Mapolsek Mangkubumi untuk dimintai keterangan. Intinya yaitu mereka sudah saling kenal sebelumnya dan sering ikut angkot yang dikemudikan oleh Andri,” terang Kapolsek.

Lisdasari naik angkot dari Subter Cikurubuk kemudian menuju ke singaparna selanjutnya di singaparna mereka minum minuman keras dan selanjutnya menuju lokasi bekas galian Pasir C di Kp. Gunung Kokosan Rt.01/06 Kel.Cipawitra Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

“Sesampainya dilokasi Lisdasari merasa bahwa uangnya sebanyak Rp. 50.000,- hilang dan menuduh bahwa uang tersebut diambil oleh Andri sehingga terjadi pertengkaran dan Lisdasari berteriak-teriak sehingga memancing warga berdatangan ke lokasi,” ujarnya.

Pada saat pertengkaran tersebut Andri dan  Lisdasari diamankan oleh warga sekitar yang selanjutnya menghubungi Pihak Kepolisian.

Dengan telah diamankannya oleh Pihak Kepolisian dikhawatirkan adanya pemberitaan yang salah dari masyarakat bahwa ada kejadian percobaan pemerkosaan.

“Berdasarkan keterangan dari mereka berdua bahwa tidak ada percobaan pemerkosaan, mereka bertengkar karena ada tuduhan pencurian,” pungkas Kapolsek. Blade

Berita Terkait