Gelar Aksi Teatrikal ‘Bisu’, PDT Tuntut DPRD: Segera Keluarkan Hak Angket Bagi Tersangka Korupsi

Paguyuban Dinas Terkait (PDT) kembali berulah. Untuk kesekian kalinya mereka menyuarakan aspirasi ke kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (07/11/2019) | Ist

Kota, Wartatasik.com – Paguyuban Dinas Terkait (PDT) kembali menggelar aksi nyeleneh, setelah sebelumnya PDT menjadi peserta helaran karnaval gebyar payung geulis juga menggelar aksi teatrikal persidangan di tengah tengah suasana rapat paripurna hari jadi Kota Tasik.

Kali ini, PDT kembali menyampaikan aspirasinya dengan mendatangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (07/11/2019).

Dalam aksi tersebut hanya melibatkan dua orang saja, kedua peserta aksi membawa mobil mainan dan gerobak lengkap dengan sound-nya.

Meski pihak DPRD sudah ada yang mau menerima aksi tersebut diruang loby, tapi tak nampak ada komunikasi. Pasalnya aksi tersebut adalah teatrikal bisu tanpa kata.

Klik berita terkait >>> Sambil Bawa Keranda, PDT Tunggu Wali Kota Tasik Minta Maaf

Baca juga >>> Alergi Kata Korupsi, PDT Menggelar ‘Persidangan’ Bagi Koruptor di Depan DPRD Kota Tasik

Memang aneh, dalam aksi tersebut hanya dua orang saja, meski demikian segala suguhan aksi teatrikal ini syarat makna sindiran terhadap para wakil rakyat.

Koordinator lapangan Saepul Malik alias Apung mengaku sudah beberapa kali melangsungkan aksi demo dan kali ini merupakan aksi teatrikal.

Target tertinggi aksi ini terang Apung, adalah supaya dewan harus gentle dalam mengambil keputusan.

“Saya berharap wakil rakyat tidak seperti tuyul (ada tetapi tiada) dan DPRD secepatnya harus mengeluarkan hak angket pada tersangka korupsi (Wali Kota Tasikmalaya) Budi Budiman,” tegasnya.

Teatrikal ini mengusung tema pedas yaitu Kota Tasik Lagi Sekarat Hak Angket, Harus Diangkat DPRD Tong Bu514t. Suslia

Berita Terkait