Kades Sukahurip Ingatkan Perangkat Desa Untuk Displin Kerja

Acara pelantikan Kepala Urusan (Kaur) | Wan.K

Regional, Wartatasik.com Desa Sukahurip Kec Cihaurbeuti Kab Ciamis usai melantik dua Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Perencanaan. Hal itu sebagai implementasi SOTK baru No 57 tahun 2018 tentang struktur organisasi tata kerja pemerintah desa dengan mekanisme pengangkatan perangkat desa yang mengacu pada perda No 11 tahun 2017 untuk mengisi kekosongan jabatan kaur ke uangan dan perencanaan di pemerintahan desa di tahun 2019.

Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Sukahurip Rohmanudin berpesan untuk para staff nya agar selalu disiplin kerja, “Pesan moral ini bukan hanya untuk Kaur yang dilantik, tapi semua perangkat agar bekerja sesuai dengan tufoksi,” ujar Rohmanudin di Aula Desa, Rabu (27/02/2019).

Selain itu, Kades juga menghimbau
perangkat desa harus disiplin masuk kantor sebelum jam 08.00 Wib dan keluar Jam 15:00.

“Kita harus disiplin, konsekuen sesuai dengan komitmen awal yang di dasari dengan sumpah pada awal pelantikan, mari kita bangun desa ini karena Alloh SWT, ” ucapnya.

Pelantikan ini dihadiri, Camat beserta jajarannya, perwakilan Polsek Cihaurbeuti, Koramil, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan kader berikut masyarakat. Wan.K

Berita Terkait