Bumdes Pandawa Rencanakan Dana 50 Juta untuk Tiga Jenis Pupuk

Foto bersama Ketua Pelaksana Bumdes Pandawa Ds, Dawagung,bersama rekanan Bumdes Manggungjaya dan Bumdes Sukanagalih, didampingi tim akunting dari kabupaten Tasikmalaya | Wan K.

Kabupaten, Wartatasik.com – Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Pandawa Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya rencanakan penampungan pupuk organik untuk para petani khususnya di wilayahnya.

Ketua Pelaksana Bumdes Pandawa, Asep Arifin mengungkapkan, tahun ini pihaknya akan meningkatkan penampungan pupuk buat para petani.

Pasalnya Bumdes Pandawa sudah mempunyai izin dari Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperindag) yang telah mengeluarkan izin pupuk bersubsidi.

“Ada pupuk Orea, SP3 dan Posca yang akan dikelola Bumdes Pandawa, “ucapnya Senin (17/06/2019).

Dikatakan Asep, jika sudah ada penampungan, salah satu keuntunganya adalah memudahkan masyarakat mendapatkan pupuk.

Apalagi jarak tempuh para petani sudah dekat disekitar. Namun untuk masalah harga, tak usah risau karena ada ketentuan khususnya, jadi tidak bisa dimainkan begitu saja sehingga para petani akan terjangkau harganya.

“Semoga bisa secepatnya terealisasi, soalnya kebutuhan pupuk urgent bagi warga,” ucapnya.

Lanjutnya, penampungan pupuk menjadi pioritaskan. Sehingga harus menyiapkan sewaan ataupun lahan yang dibeli ukuran 4 x 8 meter agar bisa menampung 4 ton pupuk untuk sekali order.

“Saya berharap perencanaan ini berjalan lancar ditahun 2019 dengan pendanaan mempergunakan Dana Desa (DD) di tahap II, sebesar Rp. 50 juta untuk pupuk tiga jenis,” tandasnya. Wan K.

Ketua Pelaksana Bumdes Pandawa, Asep Arifin | Wan K.

 

Berita Terkait